PAREPARE, SULSELESPRES.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang membahas usulan program pembinaan dan pembebasan bersyarat bagi 51 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (13/11/2024).
Dari total 51 WBP yang diusulkan, 25 orang akan menjalani program Pembebasan Bersyarat (PB), satu orang Cuti Bersyarat (CB), 12 orang untuk program kurvey perkebunan dan pertanian, serta 15 orang sebagai tamping kebersihan.
“Semua WBP yang kami usulkan sudah memenuhi persyaratan sesuai Permenkumham RI Nomor 16 Tahun 2023,” ungkap Kepala Seksi Bimnadik Lapas IIA Parepare, Muchamad Zaenal Fanani, selaku Ketua TPP.
Sidang TPP ini merupakan tindak lanjut dari program Panca Carana Laksya Pemasyarakatan dan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang penguatan ketahanan pangan serta peningkatan UMKM bagi WBP.
Program ini juga bertujuan mengatasi masalah overkapasitas hunian melalui program reintegrasi sosial.
Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto, memberikan apresiasi kepada jajarannya atas pelaksanaan program ini.
“Ini merupakan langkah strategis dalam menindaklanjuti arahan Menteri terkait program akselerasi bidang pemasyarakatan,” ujarnya.
Sidang yang dipimpin Plh. Lapas Kelas IIA Parepare, Bahri, berjalan lancar dan tertib sesuai dengan rencana program kerja yang telah ditetapkan.