25 C
Makassar
Saturday, July 27, 2024
HomeParlemanLegislator Syukran Kahfi Harap Pelayanan Kesehatan Semakin Baik

Legislator Syukran Kahfi Harap Pelayanan Kesehatan Semakin Baik

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Makassar dari fraksi PAN, Syukran Kahfi berharap pelayanan kesehatan semakin membaik di Makassar.

Hal itu disampaikannya saat menggelar sosialisasi angkatan 2, Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan di Kota Makassar bertempat di Hotel Tree, Senin (30/1/2023).

“Pemerintahan kita memiliki beberapa program terkait kesehatan. Kita harap itu pelayanan kesehatan di Makassar semakin baik dan memberikan Pelayanan terbaik kemasyarakatan, “ katanya.

Syukran menjelaskan, pemerintah yang baik yakni ketika bisa hadir menyelesaikan persoalan di masyarakat, terutama masalah kesehatan. Meski diketahui, Pemkot Makassar memiliki rumah sakit untuk warga kota masih dikatakan minim.

“Kita berharap warga masyarakat tahu hak dan kewajiban mengenai pelayanan kesehatan ini,” ujarnya.

Hadir pula Direktur Rumah Sakit Ibnu Sina, dr.Nur hidayat Spk.Mpk dan dr. penyakit umum, dr irwandy sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.

dr Nur Hidayat menilai perda tersebut sangat baik untuk menghadirkan pelayanan kepada masyarakat.

Kata dia, banyak model pelayanan kesehatan, utamanya aspek kecepatan. Sebab, tidak ada orang yang ingin lambat dilayani mengenai kesehatan.

“Perda ini sangat baik, ini adalah bentuk perhatian pemerintah kota makassar dan DPRD kota makassar untuk memberikan pelayanan yang baik di kota makassar” katanya.

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Makassar dari fraksi PAN, Syukran Kahfi berharap pelayanan kesehatan semakin membaik di Makassar.

Hal itu disampaikannya saat menggelar sosialisasi angkatan 2, Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan di Kota Makassar bertempat di Hotel Tree, Senin (30/1/2023).

“Pemerintahan kita memiliki beberapa program terkait kesehatan. Kita harap itu pelayanan kesehatan di Makassar semakin baik dan memberikan Pelayanan terbaik kemasyarakatan, “ katanya.

Syukran menjelaskan, pemerintah yang baik yakni ketika bisa hadir menyelesaikan persoalan di masyarakat, terutama masalah kesehatan. Meski diketahui, Pemkot Makassar memiliki rumah sakit untuk warga kota masih dikatakan minim.

“Kita berharap warga masyarakat tahu hak dan kewajiban mengenai pelayanan kesehatan ini,” ujarnya.

Hadir pula Direktur Rumah Sakit Ibnu Sina, dr.Nur hidayat Spk.Mpk dan dr. penyakit umum, dr irwandy sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.

dr Nur Hidayat menilai perda tersebut sangat baik untuk menghadirkan pelayanan kepada masyarakat.

Kata dia, banyak model pelayanan kesehatan, utamanya aspek kecepatan. Sebab, tidak ada orang yang ingin lambat dilayani mengenai kesehatan.

“Perda ini sangat baik, ini adalah bentuk perhatian pemerintah kota makassar dan DPRD kota makassar untuk memberikan pelayanan yang baik di kota makassar” katanya.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img