- Advertisement -
Menurutnya, data yang dirilis tersebut agak berbeda dengan data yang dirilis oleh KPU. “Misalnya, di TPS 10, Kelurahan Pa’baeng-baeng, Kecamatan Tamalate. Menurut KPU, Appi-Cicu menang dengan suara 209 sedangkan kolom kosong 0. Tapi di data kami di TPS tersebut, Kolom kosing menang dengan suara 108 dan Appi-Cicu 101 suara,”ujarnya.
“Kami punya data real sebagai lembaga pemantau. Kami harap Panwas untuk mewujudkan demokrasi yang adil dan baik bagi Kota Makassar,”jelasnya.



