PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare Prasetyo Catur Christianto mengatakan, dalam menunjang pembiayaan pembangunan daerah harus didukung dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah yang salah satunya adalah Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Untuk memaksimalkan penerimaan PBB, kata Prasetyo, tentunya Camat dan Lurah agar lebih intensif dalam upaya untuk peningkatan penerimaan, termasuk mengidentifikasi permasalahan penetapan objek dan besaran pajak terutang, yang tidak sesuai dengan kondisi rill di lapangan.
“Selain peran aktif dari lurah, juga dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan,” katanya, Senin (6/11/2023).
Prasetyo menungkapkan, kesadaran dan ketaatan seluruh warga masyarakat Kota Parepare dalam membayar pajak, merupakan bentuk kepedulian masyarakat yang sangat besar terhadap pelaksanaan pembangunan di Kota Parepare.
“Namun demikian kesadaran masyarakat terhadap penuaian kewajiban membayar PBB masih perlu ditingkatkan karena untuk memajukan pembangunan daerah,” jelasnya.
Prasetyo menerangkan, peran kolektor PBB juga menjadi sangat penting dalam memaksimalkan penerimaan PBB, sehingga dibutuhkan kerja sama dan kesadaran bersama untuk mencapai hal tersebut.
“Tentunya kita berharap agar setiap aparat kelurahan dapat mengetahui sampai sejauh mana penerimaan dan pelaksanaan pembayaran PBB oleh masyarakat di kelurahan masing-masing, dan menerapkan prinsip-prinsip akuntabilitas dan trasparansi khususnya dalam penyampaian PBB kepada wajib pajak,” tandasnya.