MAKASSAR, SULSEKEKSPRES.COM – Tiga kabupaten/kota yakni Kabupaten Enrekang, Kota Makassar, dan Kabupaten Jeneponto menjadi kabupaten dengan persentase terendah dalam perekaman e-KTP.
Ketiga kabupaten/kota tersebut hingga saat ini hanya berada pada angka 70 persen. Jauh beda dengan daerah lain yang mencapai hingga 99 persen penduduknya telah melakukan perekaman.
Dari data Dinas Kependudukan, Catatan Sipil, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Disdukcapil KB) Sulsel, perekaman e-KTP di Kabupaten Enrekang baru mencapai 72,86 persen. Disusul Kota Makassar 75,90 persen, dan Jeneponto 74,84 persen.
BACA:Â Dinas Kebudayaan Makassar Lestarikan Kearifan Lokal Lewat Festival Kampung Budaya
Sementara itu, tiga kabupaten tertinggi perekaman e-KTP yakni Kabupaten Sinjai dengan persentase perekaman e-ktp 99,45 persen, Kabupaten Sidrap 99,33 pesen, dan Kabupaten Soppeng 99,10 persen.
Penjabat Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono, mengatakan bahwa daerah yang berada pada posisi terendah perekaman e-KTP perlu mendapatkan bantuan dari Disdukcapil KB Sulsel.
“Dukcapil harus intensifkan anggota turun ke tiga lokasi ini. Tidak boleh hanya mengoordinasikan Rakor, tapi harus turun ke lapangan bersama dengan pemerintah kabupaten,” katanya, saat membuka Rapat Koordinasi Pemantapan Pilkada Serentak di Sulsel, Jumat (4/5/2018).
Soni, juga mengapresiasi kesigapan pemerintah Kabupaten Sinjai, Sidrap, dan Soppeng dalam melakukan perekaman e-KTP di daerahnya. Yang telah berhasil mengajak hampir seluruh masyarakatnya untuk melakukan perekaman.
Sementara, Kepala Disdukcapil KB Sulsel, Sukarniaty Kondolele mengatakan, sampai saat ini, perekaman e-KTP tingkat Sulsel sudah mencapai 86,03 persen. Dia juga mengaku siap berkoordinasi dengan tiga kabupaten yang masih rendah soal perekaman e-KTP.
“Kami siap berkoordinasi dengan tiga kabupaten/kota yang persentase perekaman e-KTP nya masih rendah. Untuk lebih meningkatkan jumlah penduduk yang melakukan perekaman,” katanya.
Penulis: M. Syawal