Melihat Kinerja PD Parkir dalam Mengurai Masalah Klasik Perparkiran

Ilustrasi Parkir/ INT

SULSELEKSPRES.COM – Pagi jelang siang, pada Sabtu (26/8), Aktivitas parkir perparkiran di Kota Makassar masih belum tertangani dengan baik. Salah satunya yang terjadi di Jl. Kajaolalido dan di jl. Ahmad Yani.

Pemandangan kesemrawutan jalan, dapat terlihat begitu memasuki jalan ini, terutama di akhir pekan.
Sebagai Kota Metropolitan, Makassar memang masih menghadapi salah satu masalah yang harus diuraikan, karena seringkali menjadi sorotan maupun keluhan warga. Adalah masalah parkir.

Meski perbaikan pada tempat-tempat umum seperti Pantai Losari yang dulunya tak punya penjaga saat ini sudah disiapkan beberapa anggota Satpol PP di area tersebut.

Namun, ada beberapa hal yang luput dari perhatian pemerintah kota misalkan, pemberian hak kepada masyarakat dalam hal ini adalah trotoar jalan agar para pejalan kaki dapat melangkah dengan selamat.

Bagaimana pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam hal ini PD Parkir Makassar, Irianto Ahmad mengurai masalah klasik tersebut?

Mengenai, masalah ini, Irianto menyebutkan kewenangan Polisi Lalulintas untuk menilang karena kami tidak menangani parkir pada rambu larangan parkir.

Padahal, Untuk menjaga kestabilan parkir di Kota Makassar, PD Parkir sudah bekerjasama dengan aparat kepolisian dan dinas perhubungan dan membentuk Tim 40. Lalu apa tugas tim ini?

Padahal rotoar merupakan hak pejalan kaki. Kami tidak mengelola dan menata parkir di trotoar. Parkir Tepi Jalan Umum tempatnya di bahu jalan asal tidak termasuk ruas jalan larangan parkir.

Di beberapa pasar tradisional di Kota Makassar juga begitu keadaannya, seperti di Pasar Senggol Kota Makassar di sana tarif parkir juga sama persis dengan yang terjadi pada saat bulan ramadhan, Rp. 5.000, bahkan di Mini Market yang jelas-jelas ada tulisan bebas parkir saja, terkadang sekolompok pemuda menjadi tukang parkir tanpa identitas tersebut.

“Itu semua kami tidak mengelola dan menata parkirnya karena hak pejalan kaki,” jawabnya.

Parkir sembarangan yang dilakukan pemilik kendaran di Jl. Kajaolalido tidak di tindak lanjuti karena yang melakukan pelanggaran tersebut adalah orang istimewa ataukah PD Parkir malas menertibkan pelanggaran tersebut.

Perlu juga diketahui bahwa setiap hari ketika menjelang siang, jalan Kajoalido sudah padat merayap, hal itu disebabkan oleh parkir sembarangan tersebut.

“Kami telah menyurati kepada kantor perbankan untuk tidak memarkir kendaraan di trotoar, ” kata Irianto.

Namun saat dimintai tentang kapan surat itu dilayangkan, ia tidak merespon sampai hari ini. Ini mengindikasikan bahwa pernyataan Dirut PD Parkir Makassar hanyalah sebuah pembenaran atas ketidakberesan kinerjanya.