MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI), Muhadjir Effendy hadir memberikan arahan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ke – X Asosiasi Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi Muhammadiyah (ALPTK PTM) se-Indonesia, di Aryaduta, Selasa (6/8/2019)
Dihadapan sekitar 138 peserta Rakernas yang hadir dari perwakilan Perguruan Tinggi Muhammadiyah seluruh Indonesia, Muhadjir Effendy menerangkan terkait besaran anggaran yang dikelolah oleh Kementerian yang dipimpinya. Dari total 2.461,1 triliyun APBN 2019, 20% dialokasikan untuk anggaran pendidikan sebesar 4.92,5 triliyun.
Berdasarkan postur anggaran fungsi Pendidikan dalam APBN, Kemendikbud mengelolah 7,31 % atau sekitar 35,99 trilitun, yang menurut Muhadjir Efenddy itu sangat kecil dibandingkan dengan Kementerian lain, misalnya saja Kenristekdikti yang mengelolah anggaran 8,14 % atau 40,2 triliyun, Kemenag 10,53% atau sekitar 51,9 triliyun dari total alokasi anggaran pendidikan. Disisi lain memang, sebagian besar anggaran Pendidikan telah ditransfer untuk dikelolah langsung ke Pemerintah Daerah hingga mencapai angka 62,62% atau sekitar 308,38 triliyun.
Dia melanjutnya bahwa, besarnya anggaran Pendidikan yang diterima oleh Pemerintah Daerah ini terjadi sejak disahkannya Undang Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terdapat pembagian urusan pendidikan antara Pemerintah Pusat dengan Daerah.
“Dengan adanya OTODA (Otonomi Daerah), kewenangan dan tanggungjawab dibagi antara Pusat dan Daerah, kewenangan daerah telah diperbesar” terangnya
Sehingga menurutnya gaji para guru aktif sudah tersedia di Pemerintah Daerah, dan semestinya pensiunan guru digaji oleh Pemerintah Daerah, bukan lagi dari Kemendikbud. Termasuk dalam hal pengangkatan Pegawai Negeri Sipil untuk tenaga guru, harusnya Daerah mampu melakukannya.
“Tapi banyak daerah yang tidak mau” ungkapnya
Selain itu, secara khusus Muhadjir Effendy menyarankan agar Lembaga Pendidik Tenga Kependidikan Perguruan Tinggi Muhammadiyah (LPTK PTM) harus bekerja menyiapkan guru untuk mengajar di sekolah-sekolah Muhammadiyah, bahkan menciptakan sumberdaya yang mampu mendirikan sekolah selokah bukan justru berpikir menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
“LPTK PM Ini harus siapkan guru untuk sekolah Muhammadiyah, bukan jadi PNS” ujar Menteri yang juga pernah menjabar sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini.
Bahkan dia menawarkan agar Perguruan Tinggi Muhammadiyah mengganti penerapan tugas akhir mahasiswa dalam bentuk Skripsi menjadi tugas proyek merancang sekolah.
“calon guru kok bikin Skripsi, mereka harus diajari (mem)buat selokah” katanya
Para mahasiswa seharusnya diajarkan Literasi Finansial di Perguruan Tinggi, misalnya dalam hal cara mengakses dana pinjaman untuk membangun sekolah. Menurutnya LPTK PM harus mengembangkan enterpreuneur pendidikan kedepannya.
Dia menjelaskan jika kondisi guru (tenaga pengajar) kita di sekolah-sekolah harus mengalami perbaikan, mulai dari peningkatan kapasitas pengetahuan, dan peningkatan kesejahteraan. Diakhir masa jabatannya sebagai Mendikbud, Muhadjir Effendy akan memasukkan salah satu rekomendasi penting tekait perbaikan pendidikan Indonesia yaitu melakukan reformasi besar-besaran terkait guru.
“Guru harus direformasi besar-besaran” harap Menteri Kabinet Kerja Jokowi yang sebentar lagi akan berakhir ini.