26 C
Makassar
Saturday, April 20, 2024
HomeMetropolisTRC Saribattang Dinsos Makassar Tertibkan Pengemis Bawah Umur

TRC Saribattang Dinsos Makassar Tertibkan Pengemis Bawah Umur

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Dinas Sosial Kota Makassar, melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang memaksimalkan kinerja terkait penanganan Anak Jalanan, Gepeng dan Pengemis di Kota Makassar.

Hal ini sesuai instruksi Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, melalui Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, agar Kota Makassar meningkatkan penanganan Anak Jalanan, Gepeng dan Pengemis yang kian marak dan menjadi sorotan publik.

Menindak lanjuti instruksi tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Mukhtar Tahir meminta jajarannya dapat saling bekerjasama untuk memaksimalkan kinerja.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Haidar Hamzah juga mengimbau staf Rehsos dan TRC Saribattang agar segera merespon setiap pelaporan warga.

Seperti misalnya, pada Rabu (7/8/2019) pukul.21.35 Wita, Posko Pelayanan Terpadu Penanganan Anak Jalanan menerima laporan warga melalui telepon tentang adanya sekelompok pengamen dan pengemis anak di bawah umur yang sedang melakukan aktifitas mengemis kepada pengunjung, di salah satu warung kopi pada Perumahan Permata Mutiara, Jalan Dg. Tata 1 Makassar.

Haidar Hamzah menginstruksikan TRC Saribattang untuk melakukan menindakan di lokasi laporan. TRC Saribattang melakukan kunjungan, akan tetapi pengamen lebih dulu meninggalkan lokasi, dan hanya seorang pengemis anak di bawah umur yang berhasil dijangkau.

Selanjutnya, TRC Saribattang didampingi Satgas Jaga Kota Satpol PP BKO Kecamatan Tamalate melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Selang beberapa saat, TRC Saribattang membawa pengemis hasil jangkauan ke Posko Pelayanan Terpadu Penanganan Anak Jalanan, Gepeng dan Pengemis untuk dilakulan assesment awal.

Pengemis bawah umur itu kemudian dititipkan di Rumah Penitipan Trauma Center (RPTC) Abdesir UPT Dinsos Makassar untuk menjalani pembinaan.

spot_img

Headline

Populer

spot_img