32 C
Makassar
Thursday, April 25, 2024
HomeDaerahNama Penerima Ganda, Seorang Warga di Gowa Batal Terima BLT DD

Nama Penerima Ganda, Seorang Warga di Gowa Batal Terima BLT DD

- Advertisement -

GOWA,SULSELEKSPRES.COM – Salah seorang warga Kabupaten Gowa terpaksa batal menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari anggaran Dana Desa (DD). Hal ini lantaran nama penerima ganda.

“Ada salah satu penerima bantuannya tercatat ganda. Dia sebagai penerima BLT DD juga terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Makanya kita batalkan untuk penerima BLT DD nya,” terang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gowa Muh Asrul, Minggu (3/5/2020).

Sementara, untuk mengantisipasi jika ditemukan kejadian yang sama akan dialihkan ke masyarakat lain yang layak dan memenuhi kriteria sebagai penerima BLT.

“Kita buat berita acara yang menyatakan dia tidak diberikan karena namanya telah terdaftar di penerima BST Kemensos. BLT ini akan dialihkan, jadi kita carikan lagi orang yang dianggap layak untuk menerima BLT ini,” jelasnya.

Asrul menyebutkan besaran BLT Desa yang diterima per Kepala Keluarga (KK) yaitu Rp600.000,- setiap bulan selama tiga bulan. Untuk penyalurannya di 121 desa yang ada di wilayah Kabupaten Gowa telah dilakukan sejak 30 April hingga 2 Mei 2020 kemarin.

BACA: Relawan Indonesia bersatu Bagi Ratusan Paket Sembako dan 1.000 Masker

Sekadar diketahui, sebagai upaya memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak covid-19 di wilayah Kabupaten Gowa. Pemerintah daerah menyalurkan sejumlah bantuan sebagai jaring pengaman sosial dalam menghadapi Covid-19 baik dari program pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten.

Di antaranya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai bantuan reguler, kemudian Sembako Covid-19, Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa dan kelurahan yang semuanya mengacu pada Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) Kemensos RI.

spot_img

Headline

Populer

spot_img