SULSELEKSPRES.COM – Aktivis Nicho Silalahi menduga penolakan gugatan judicial review ambang batas atau presidential threshold (PT) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena adanya campur tangan atau lobby dibalut asmara.
Hal itu disampaikan Nicho usai tersiarnya kabar pernikahan Ketua MK Anwar Usman dengan adik kandung dari Presiden Joko Widodo, Idayati. Dia kemudian menduga pernikahan ini ada kaitannya dengan penolakan PT 0 persen.
“Patut diduga putusan MK yang menolak gugatan 0% itu ada campur tangan dari lobby² dibalut asmara,” kata Nicho melalui akun Twitternya, (22/3/2022).
Baca: Sindir KASD Dudung, Aktivis Nicho Silalahi Dinasehati Budiman Sudjatmiko Rajin Membaca
Nicho kemudian meminta Anwar Usman untuk menanggalkan jabatannya agar tidak muncul kecurigaan publik. Pernikahan Anwar Usman dengan adik Presiden Jokowi disebut bisa memunculkan konflik kepentingan.
“Agar persepsi publik tidak mengarah kesana maka Ketua MK wajib mundur dari jabatannya sebab bisa berdampak pada konflik kepentingan. Ia ga sih ?” tambahnya.
Patut diduga putusan MK yang menolak gugatan 0% itu ada campur tangan dari lobby² dibalut asmara, agar persepsi publik tidak mengarah kesana maka Ketua MK wajib mundur dari jabatannya sebab bisa berdampak pada konflik kepentingan. Ia ga sih ?
😁 pic.twitter.com/EBsF0oorId— Nicho Silalahi ( Nicholas Frans Giskos ) (@Nicho_Silalahi) March 21, 2022
Diketahui, gugatan judicial review ambang batas telah diproses Mahkamah Konstitusi beberapa kali. Sedikitnya audah ada 15 kali gugatan serupa ditolak.
Adapun pernikahan Anwar Usman dengan Idayanti disebut akan berlangsung pada Mei mendatang. Prosesi lamaran telah dilakukan beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, suami Idayati, Hari Mulyono, meninggal dunia pada 24 September 2018 di RSPAD Jakarta. Sedangkan istri Anwar Usman, Suhada Ahmad Sidik, meninggal dunia pada 26 Februari 2021 yang lalu karena serangan jantung.