MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matullah ikut dibuat heran dengan munculnya dua versi poin rekomendasi Hak Angket.
Menurut dia, hasil rapat pimpinan dewan dengan Pansus sebelum paripurna digelar telah disepakati 1 poin rekomendasi saja, dan Kadir Halid sebagai pimpinan Pansus juga disebut ikut menyepakati.
BACA: Pimpinan Dewan Bantah Kadir Halid Soal Poin Rekomendasi Hak Angket
BACA: Aksi Di DPRD Sulsel, Koalisi Anti BohongNa Ajukan 5 Tuntutan
Ini (1 poin rekomendasi) yang disepakati oleh semua fraksi dalam rapim tadi sebelum Jumaat, dan juga disetujui oleh pimpinan Pansus (Kadir Halid). Sehingga bisa terlaksana rapat paripurna siangnya,” jelas Ni’matullah, Jumaat, (23/8/2019).
Hal serupa juga disampaikan anggota Pansus Hak Angket, Alimuddin. Dia menyebut tidak ada rekomendasi versi lain.
“Itu kalimat kesimpulan dan Rekomendasi yang disepakati,” katanya.
BACA: Dua Versi Rekomendasi Hak Angket Beredar, Ini Perbedaannya
BACA: Rekomendasi Pansus Angket ke DPRD Minta MA Periksa Nurdin
Secara terpisah, Kadir Halid tetap keukeu bertahan soal 7 poin rekomendasi yang disampaikannya adalah yang paling benar. Dia menyebut kalau versi lain poin rekomendasi yang beredar tanpa tandatangan dirinya.
“Ini yang benar (7 poin). Yang lain saya tidak tanda tangan,” tegas Kadir.(*)