27 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeMetropolisNunung Dasniar Sosper Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Nunung Dasniar Sosper Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

- Advertisement -
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar kembali menemui konstituen di Hotel Grand Maleo, Senin (27/9). Kali ini agendanya sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 9 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pada kesempatan ini, Nunung mengingatkan masyarakat tentang bahaya lingkungan jika tak dikelola dengan baik. Olehnya itu, perlu perhatian seluruh elemen melakukan perhatian terhadap sektor ini.

“Pemerintah melalui Kadis Lingkungan Hidup mulai intens melakukan pengawasan dan ini saya pikir bagus. Pemkot harus tegas beri sanksi ke perusak lingkungan,” jelas Nunung.

Kata politisi Gerindra ini, regulasi hadir bertujuan mengajak masyarakat perhatikan lingkungan hidup. Utamanya dalam konteks pengelolaan yang ada di sekitar. Sebab, jika tidak dikelola dengan baik maka dampaknya sangat besar.

“Lingkungan hidup itu titipan tuhan. Jadi, tidak boleh asal-asalan sebab dampaknya sangat berbahaya,” ungkapnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Muh Reza menjelaskan, regulasi ini sesuai namanya yakni pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup. Sebab, jika tidak diatur maka pelaku usaha akan membuang limbah di sembarang tempat.

“Nah, pengelolaan tidak baik akan berdampak pada lingkungan. Jadi, adanya perda tujuannya mengatur para pengusaha,” ungkap Reza.

Reza menyampaikan, konsep perda ini mengenai sinergitas alam dan manusia. Namun, faktanya kondisi ini tidak terealisasi lantaran lahan yang ada semakin berkurang dengan adanya pembangunan.

“Di BTP masih banyak ruang terbuka hijauh, termasuk juga di Sudiang. Beda dengan tengah kota yang mulai penat. Makanya, saya ajak peserta mengkonsep lingkungan hidup, minimal menjaga lingkungan di sekitarnya,” tukasnya.

spot_img

Headline

Populer