25 C
Makassar
Thursday, April 18, 2024
HomeMetropolisNurdin Abdullah: Tidak Boleh Jalan Jadi Lahan Parkir

Nurdin Abdullah: Tidak Boleh Jalan Jadi Lahan Parkir

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Langkah Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya menaikkan pajak progresif dari Rp 15 ribu hingga Rp 100 ribu di badan jalan RA. Kartini, ditanggapi serius oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Menurutnya, terkait tarif yang diterapkan PD Parkir Makassar, bagi Nurdin harusnya dibandrol ke harga yang lebih murah.

BACA: PD Parkir Makassar Pasang Tarif Tinggi di Jalan Kartini

Namun demikian, lokasi parkir tak boleh di badan jalan. Apalagi menurutnya dijadikan tempat pemungutan retribusi seperti yang dilakukan PD Parkir Makassar sekarang.

“Tidak boleh badan jalan itu menjadi lahan parkir, apa lagi memungut apa apa. Itu tidak boleh,” ujarnya saat ditemui di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Rabu (31/10/2018).

BACA: Nurdin Abdullah Tegaskan Badan Jalan Bebas Pungutan Parkir

“Kalau saya tidak boleh, badan jalan tidak boleh. Itu salah,” tambahnya.

Selain itu, Nurdin menilai biang macet di Makassar itu dominasi persoalan parkir. “Orang bikin acara tidak ada parkir, gimana caranya,” katanya.

Untuk itu, kedepan, pihaknya akan berkordinasi kepada pengelolah gedung serba guna untuk membicarakan standar layak pakai, termasuk prasyaratnya yakni kapasitas fasilitas parkir yang dimiliki.

“Artinya harus ada syarat parkir, berapa orang di undang, berapa kapasitas parkir. Makanya saya bilang provinsi ini akan membangun parkir, kita akan bangun parkir, perbaiki transportasi, perbaiki sistem transportasi kita.” ringkasnya.

Penulis: Agus Mawan
spot_img

Headline

Populer

spot_img