25 C
Makassar
Thursday, April 18, 2024
HomeHukrimOrang Tua Pelajar SD yang Terlibat Peredaran Narkoba Serahkan Anaknya Ke Polisi

Orang Tua Pelajar SD yang Terlibat Peredaran Narkoba Serahkan Anaknya Ke Polisi

PenulisMuh Syawal
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Seorang Pelajar Sekolah Dasar (SD) pengedar narkotika jenis sabu, RE (12) yang memerintahkan AL (14) untuk menjual barang haram itu akhirnya diserahkan kedua orangtuanya ke pihak kepolisian.

Kapolsek Tallo, Kompol Amrin AT, mengatakan bahwa anak yang masih duduk di bangku kelas lima tersebut diserahkan oleh orangtuanya pada Minggu lalu, Jumat 7 September 2018. Dan langsung diserahkan ke P2TP2A.

Kedua orangtua RE baru menyerahkan anakanya setelah petugas berkali-kali mendatangi rumah mereka untuk memberikan pemahaman dan membiarkan agar anaknya diproses secara hukum.

“Penyidik beberapa kali mengunjungi rumah untuk memahamkan orangtua RE. Agar mereka paham dan membiarkan anaknya diproses, serta anaknya tidak mengalami trauma,” katanya, Senin (10/9/2018).

BACA JUGA:

Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Makassar Ancam Pecat Sipir yang Terlibat Narkoba

Polsek Ujung Amankan Tujuh Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

BNN : Sidrap Penyebab Rusuhnya Peredaran Narkoba di Sulsel

RE baru diserahkan kedua orangtuanya setelah selama kurang lebih sebulan dicari oleh pihak kepolisian, pasca tertangkapnya AL (14) yabg mengaku diberi sabu oleh RE untuk dijual. Sabu tersebut dijual seharga Rp200 ribu dan rencananya hasilnya akan dibagi dua.

Dari keterangan yang diperoleh, anak yang mengontrol siswa SMP untuk mengedanarkan narkoba jenis sabu itu diungsikan ke rumah keluarga dan teman dekat orangtuanya.

“Selama pencarian dari keterangan yang didapat, RE dititipkan di rumah keluarga atau di rumah teman dekat orangtuanya. Dan saat ini diserahkan ke P2TP2A Kota Makassar,” katanya.

Disana mereka akan diberikan bimbingan oleh pihak P2TP2A Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Makassar sambil menunggu proses hukumnya.

Meski, saat ini jaringan peredaran narkoba yang melibatkan anak di bawah umur tersebut terputus. Namun, pihak kepolisian berjanji akam terus menyelidiki jaringan narkoba tersebut.

“Menurutnya barang itu didapat dari Posyandu. Tapi, kami akan terus selidiki apakah benar dia ridak tahu pemilik barang itu atau seperti apa,” jelasnya.

Penulis : M. Syawal

spot_img

Headline

Populer

spot_img