JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, OTT yang dilakukan Kamis (14/9) tengah malam, dilakukan di Banjarmasin.
Sebanyak 5 orang diamankan dalam OTT yang diduga terkait kasus suap itu, terdapat oknum anggota Dewan setempat.
“Sejauh ini diamankan sekitar 5 orang dari unsur DPRD Kota Banjarmasin, BUMD dan swasta,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dimintai konfirmasi, Jumat (15/9) dilansir dari detik.com.
Dugaan penyuapan itu diduga terkait proses pembahasan peraturan daerah setempat.
“Tim juga mengamankan sejumlah uang,” terang Agus.
Namun demikian, KPK belum memastikan jumlah uang tersebut. Saat ini kelima orang yang ditangkap KPK sudah dibawa ke Polda Kalimantan Selatan untuk pemeriksaan awal. Mereka pun akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Dalam waktu maksimal 24 jam status pihak-pihak yang diamankan akan ditentukan,” tegas Agus.
Agus juga menyayangkan dengan kerap ditemukannya kasus korupsi di Indonesia.