MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Ranperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Kota Makassar gelar rapat konsultasi dengan pejabat Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri di ruang Badan Anggaran DPRD Makassar, Sabtu (2/12/2017).
Rapat Pansus dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Andi Pahlevi didampingi Wakil Ketua Pansus Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Jufri Pabe.
Dihadiri pula Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Makassar, Erwin Haiya, Kasubdit Badan Milik Daerah (BMD) Kementrian Dalam Negeri, Moh. Umar F Wijaya, Kepala Dinas Pertanahan kota Makassar, H. Manai serta dihadiri oleh Anggota Pansus Ranperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah kota Makassar.
Anggota Pansus banyak meminta masukan terkait dengan pentingnya Perda Badan Milik Daerah dalam meningkatkan pembangunan kota Makassar kepada Ditjen Kementrian Dalam Negeri yang diwakili Kasubdit Badan Milik Daerah, Moh. Umar F Wijaya.
Anggota Pansus Barang Milik Daerah kota Makassar dari Fraksi Golkar, Abdul Wahab Tahir berharap semoga lahirnya Perda Barang Milik Daerah kota Makassar akan bermanfaat untuk pemerintah kota Makassar, untuk mendata dan mengamankan Aset seperti Fasum/Fasos yang belum terdaftar pada pendataan Barang dan Aset pemerintah kota Makassar.
Rencananya setelah Rapat Konsultasi bersama pejabat Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri akan konsultasi kembali ke Kementrian Dalam Negeri, Minggu (Senin, 04/11/2017).