25 C
Makassar
Thursday, April 18, 2024
HomeMetropolisPascakebakaran, Soni Sumarsono Terbitkan Larangan Merokok

Pascakebakaran, Soni Sumarsono Terbitkan Larangan Merokok

PenulisAgus Mawan
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Penjabat Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono menginstruksikan kawasan gedung kantor Gubernur Sulsel harus bebas asap rokok.

“Saya sudah instruksikan Pj. Sekda Sulsel segera buat edaran larangan merokok, larangan itu berlaku esok dan untuk semua kawasan gedung pemprov Sulsel,” kata Sumarsono, Rabu (15/8/2018).

Instruksi Soni Sumarsono ini, menyikapi kasus kebakaran di salah satu ruangan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.

BACA: Puntung Rokok Penyebab Kebakaran Gedung Kantor Gubernur Sulsel

Namun demikian, bagi yang terpaksa merokok, Soni Sumarsono membolehkan tetapi harus di luar gedung atau di taman dan berada di bawah pohon.

“Bagi perokok berat kami silahkan, tetapi di taman, di bawah pohon. Silahkan merokok di luar gedung,” tegas Sumarsono.

spot_img

Headline

Populer

spot_img