JAKARTA, SULSELEKSPRES.COM – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie mengaku prihatin dengan berbagai kontroversi yang muncul pascailpres.
“Kita sama-sama harus bersabar. Beri kesempatan semua berproses (secara) resmi saja,” kata Jimly, dilansir dari kompas.com, Kamis(2/5/2019).
Meski demikian, Jimly tetap optimistis bahwa tidak akan terjadi keributan apapun pasca pengumuman resmi KPU sebagaimana yang dikhawatirkan banyak pihak.
BACA: Luhut ke Rizal Ramli: Asal Ngomong Saja
“Insya Allah tidak akan terjadi apa-apa yang menghawatirkan pasca pemilu,” ucap Jimly.
“Saran saya, sebaiknya kita kurangi dulu demo-demo dan opini-opini baik di darat maupun di udara sambil menunggu keputusan resmi dari KPU,” kata Jimly.
Jimly mengingatkan, secara hukum, Indonesia sudah memiliki mekanisme yang diatur oleh undang-undang jika ada sengketa terkait pelaksaan Pilpres maupun Pileg. “Selanjutnya biarlah pihak-pihak resmi yang bekerja mempersiapkan diri (untuk) bersengketa dengan segala bukti yang diyakini oleh masing-masing pihak kalau ternyata nanti masih ada perbedaan pendapat,” kata dia.
BACA: Dituding Hina Ulama, Andre Taulany: Saya Tidak Menyebutkan Kata Ustaz
Mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan Umum (DKPP) ini menegaskan, jalur konstitusional harus ditempuh oleh siapa saja yang tak puas dengan hasil pemilu. Hal tersebut perlu dilakukan agar demokrasi di Indonesia bisa terlembagakan. Ia juga mengajak rakyat pemilih agar kembali ke urusan masing-masing, karena sesungguhnya Pemilu sudah selesai meski secara formal hasilnya belum dinyatakan.
Penulis: Rahmi Djafar