24 C
Makassar
Wednesday, April 17, 2024
HomeMetropolisPD Parkir Sudah Mulai Sterilkan Parkir di Area Balaikota Sejak Pekan Lalu

PD Parkir Sudah Mulai Sterilkan Parkir di Area Balaikota Sejak Pekan Lalu

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya menegaskan bahwa pemindahan lahan parkir dari jalan Slamet Riyadi dan jalan Balaikota ke Karebosi Link merupakan upaya tepat dalam mengurai kemacetan.

Selain itu, hal tersebut juga tentu akan menambah nilai estetika tatanan kota, khususnya di sekitar kantor walikota Makassar yang selama ini kerap macet karena tumpukan kendaraan di atas trotoar jalan.

Direktur utama (Dirut) PD Parkir Makassar Raya, Irhamsyah, menuturkan bahwa jalan Slamet Riyadi dan jalan Balaikota harus steril dari kendaraan yang parkir.

Bahkan upaya sterilisasi tersebut sudah dilakukan oleh PD Parkir Makassar Raya sejak pekan lalu, sebelum surat edaran walikota Makassar dikeluarkan.

“Kami sudah sterilkan wilayah jalan Slamet Riyadi dan jalan Balaikota sejak minggu lalu, sebelum keluar surat edaran. Itu atas arahan pak gubernur dan perintah walikota,” ujar Irhamsyah saat dikonfirmasi Sulselekspres.com.

Lebih lanjut Irhamsyah mengatakan bahwa kendaraan roda dua yang biasanya parkir di jalan Balaikota, saat ini dipindahkan ke samping Museum kota, agar arus lalu lintas di jalan tersebut bisa lancar.

“Kalau kendaraan roda dua kita siapkan di samping museum. Itu cukup besar areanya. Jadi nanti ada petugas kami yang berjaga dan mengarahkan di wilayah itu,” lanjutnya, Senin (25/5/2020) malam.

Untuk akses pegawai Pemkot dari lokasi parkir (Karebosi Link) ke Balaikota, pemerintah telah menyediakan kendaraan, agar mereka tidak terlambat sampai di tempat kerja.

“Kalau akses ke Balaikota, nanti disiapkan kendaraan, bus. Nah di jam tertentu pegawai pemkot bisa menggunakan itu untuk ke Balaikota.”

“Kalau soal jumlah unit kami belum tau, yang jelas mencukupi dan memadai,” terang Irhamsyah.

Sementara untuk area parkir di dalam halaman Balaikota, Irham mengaku hal tersebut menjadi kewenangan Dinas Perhubungan untuk mengatur dan menata kendaraan.

“Kalau yang di Balaikota itu wilayahnya Dishub. Jadi mereka yang atur di sana. Seperti pemberian rambu-rambu, termasuk rambu di wilayah parkir samping museum,” jelas Irhamsyah.

“Jadi tugas kami hanya menyediakan lahan dan kantong-kantong parkir. Soal rambu dan sebagainya itu bagiannya Dishub,” tutupnya.

Mulai besok, personil PD Parkir Makassar Raya dan Dinas Perhubungan mulai digencarkan mengarahkan pengunjung Balaikota untuk memarkir kendaraan mereka di tempat yang telah ditentukan.

spot_img

Headline

Populer

spot_img