PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Wali Kota Parepare, Taufan Pawe melakukan penandatangan kerjasama, MoU bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Senin (11/7/2022).
Dalam kesempatan tersebut Taufan juga menyerahkan santunan kepada ahli waris didampingi oleh Kepala BPJS ketenagakerjaan Cabang Makassar.
“Pendatangan MOU ini sudah sangat relevan dengan Kota Parepare sebagai kota cinta, cinta kepada rakyat, dan kepedulian terhadap hak hak rakyat. Kami berharap MoU ini betul-betul bisa diselaraskan dengan tujuan atau hasil akhir yakni kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Taufan berpesan kepada para ahli waris agar sedapat mungkin santunan tersebut dibelanjakan sebagi amal jariyah bagi almarhum, serta membangun usaha.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Hendrayanto, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan Pemerintah Kota terhadap perlindungan pekerja yang ada di wilayah kota Parepare.
Program BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya merupakan kebutuhan sosial, jadi beda dengan asuransi komersial ini adalah perlindungan sosial dimana segala resiko yang terjadi kepada pekerja itu dialihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
“Harapan kami Pak Wali, kami mohon dukungannya mudah-mudahan seluruh pekerja disektor formal maupun informal yang ada di Kota Parepare bisa terlindungi di BPJS ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Adapun penerima diantaranya, Alm. Randy Fraiscal Anugerah sebesar Rp 293.414.123, Alm. Agumansir sebesar Rp 110.888.900. Alm. Muh Salim sebesar Rp42.000.000.
Pembayaran manfaat program BPJS Ketenagakerjaan Parepare, periode Januari-Juni 2022 yang diterima oleh masyarakat Kota Parepare baik yang kepesertaannya didaftarkan oleh instansi pemerintah di Kota Parepare maupun pihak instansi swasta lainnya yang berkedudukan di Kota Parepare dengan nilai manfaat sebesar Rp29.899.769.280.