Pelarian Residivis Pencurian Berakhir, Polisi Hadiahi Timah Panas

Bayu (20) dan Wandi (20), pelaku dugaan pencurian dan penadah barang crian/ IST

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pelaku dugaan pencurian dan rekannya yang diduga sebagai penadah diringkus oleh Anggota Resmob Polda Sulsel, pada Minggu (4/3/2018) sore di Jalan Karunrung Raya.

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, kedua pelaku yakni, Bayu (20) dan Wandi (20) yang berperan sebagai penadah, tertangkap setelah pihak Resmob Polda Sulsel menerima Informasi lokasi keberadaan Bayu.

“Mendapatkan informasi tersebut Anggota langsung mendatangi alamat yg dimaksud dan berhasil mengamankan Bayu,” jelas Dicky.

Dicky menambahkan, setelah tersangka ditangkap, tim segera mengamankannya ke Posko Resmob Polda Sulsel, namun saat di perjalanan pelaku berusaha melawan petugas hingga akhirnya personel mengambil langkah tegas dan terukur.

“Anggota melakukan tembakan peringatan sebanyak 3 kali krn tidak di hiraukan, Akhirnya diambil tindakan tegas terukur dengan cara mengarahkan tembakan ke kaki pelaku dan mengenai betis sebanyak 2 (dua) kali,” ujarnya.

Sementara itu, setelah menjalani perawatan medis di RS. Bhayangkara, Dicky menjelaskan, di hadapan petugas pelaku mengakui perbuatannya pada Januari 2017 yang lalu dan 29 aksinya yang lain.

“Pelaku mengakui telah melakukan curanmor di Komplek. BTN Agraria Blok P 9 Kel. Karunrung yang terparkir didepan rumah Kos sekitar bulan Januari 2017,” ungkap Dicky.

Hingga kini, kedua pelaku mendekam di tahanan Polsek Rappocini guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara, satu rekannya bernama Ricky masih dalam pengejaran kepolisian.

Penulis: Agus Mawan