25 C
Makassar
Friday, April 26, 2024
HomeHukrimPelecehan Seksual Kepsek: Paksa Siswa SD Nonton Film Dewasa

Pelecehan Seksual Kepsek: Paksa Siswa SD Nonton Film Dewasa

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Perbuatan cabul dilakukan seorang kepala sekolah dasar di Kapuas, Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu.

Kepsek bernama I Gede Putu Andika yang audah berusia 45 tahun memaksa 4 orang korban yang merupakan siswanya menonton film dewasa. Ironisnya karena 4 orang korban ini masih berusia belasan tahun.

I Gede sendiri kini sudah ditangkap pihak kepolisian setempat. “Penangkapan dilakukan pada Jumat tanggal 30 Juli 2021 sekitar jam 10.00 WIB,” kata Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Kristanto Situmeang saat dikonfirmasi, Rabu (4/8/2021) seperti dikutip dari CNNIndonesia.

I Gede melakukan aksi bejatnya pada 21 Mei 2021 lalu. Kala itu, Gede sebagai seorang pimpinan di sekolah memanggil korban ke ruangannya untuk alasan perbaikan nilai ujian.

Korban kemudian diminta untuk masuk ke ruangannya satu per satu. Saat tiba di ruangan, korban diminta oleh pelaku untuk menonton video porno.

“Di dalam ruangan kepala sekolah tersebut, korban disuruh terlapor menonton film dewasa, namun korban tidak mau,” ucap dia.

Namun demikian, Gede malah melakukan perbuatan tidak senonoh. Para korban lain bergantian masuk ke ruangan kepala sekolah itu dan diperlakukan hal yang sama. Mereka diancam oleh Gede yang memiliki kekuasaan di sekolah tersebut.

“Korban diancam oleh terlapor jangan cerita dengan orang tua, dan apabila cerita dengan orang tua maka tidak dikasih lulus serta ditahan ijazahnya,” jelas Kristanto.

Korban pada akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan kejadian tersebut dan dibuatkan laporan polisi ke Polres Kapuas. Kristanto mengatakan pihaknya turut menyita beberapa barang bukti dari penangkapan Gede, seperti laptop, flashdisk, dan meteran pita jahit.

(*)

spot_img

Headline

Populer

spot_img