MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pembahasan ranperda tentang kemudaha , perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menangah kini sudah memasuki tahap saran dan masukan. Agar tercipta partisipasi pendalaman publik untuk selanjutnya terakomodir.
“Sudah masuk tahap kompilasi saran dan masukan stakholder,”ujar Ketua Pansus Ranperda Pemberdayaan Koperasi, Andi Januar Jauri Dharwis, Senin (4/9/2023).
Lanjut politisi dari Partai Demokrat itu mengatakan, pansus sebelumnya sudah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama koperasi,UMKM, asosiasi mikro , dan konsultasi dengan kementerian koperasi usaha kecil dan menengah serta mendagri
“Kami tengah melakukan pendalaman pada bagian batang tubuh dari ranperda ini,”ucapnya.
“Kami berharap ranperda ini menjadi produktif sehingga bisa menjadi muatan yang positif bagi OPD terhadap pelaku usaha,”sambungnya.
Dengan tumbuhnya pelaku usaha kecil dan mikro tentu berdampak positif di sektor perekonomian dari hulur ke hilir di sejumlah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
“Misalnya produksi sayur dari Kabupaten Gowa ke Kota Makassar begitupun sektor perkebunan,”jelasnya.