MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Hasil pleno rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menyebutkan jumlah pemilih di Sulawesi Selatan mencapai 6.211.063 orang per Juli 2021. Mengalami kenaikan dari bulan Juni lalu 6.208.693 pemilih.
Ketua Divisi Data dan Informasi Pemilih KPU Sulsel Uslimin menjelaskan, penambahan jumlah pemilih dari Juni ke Juli sebanyak 2.730 orang.Sedangkan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 3.216 orang.
“Hasil pleno DPB yang dilakukan KPU Sulsel Per Juli ini, jumlah pemilih di Sulsel mencapai 6.211.063,” kata Uslimin, Senin (9/8/2021).
Menurutnya, kenaikan jumlah pemilih terjadi di 12 kabupaten/kota. Tiga daerah yang mengalami peningkatan jumlah pemilih adalah Kabupateh Pinrang, Bantaeng dan Luwu.
“Tambahan pemilih di Pinrang mencapai 1.462 pemilih, yakni dari 260.989 menjadi 262.451. Sementara Bantaeng naik sebanyak 844 pemilih dari 150.850 menjadi 151.694. Sedangkan di Kabupaten Luwu mencapai 342 pemilih. Yakni dari 262.303 pada Juni menjadi 262.645 per Juli 2021,”ucapnya.
Adapun daerah yang mengalami penyusutan jumlah pemilih yaitu diantaranya di Kabupaten Selayar, Bulukumba, Gowa, Sinjai, Pangkep, Barru, Sidrap, Luwu Timur, Toraja Utara, Kota Makassar, Parepare dan Palopo.
Berdasarkan data yang diperoleh, daerah yang mengalami penyusutan jumlah pemilih tersesar terdapat di Kabupaten Toraja Utara, yakni sebanyak 358 orang atau dari 169.469 menjadi 169.111. Disusul Sinjai 156 orang atau dari 188.272 menjadi 188.116, dan Luwu Timur sebanyak 122 orang dari 204.093 menjadi 204.971 pemilih.
Pleno rekapitulasi DPB Sulsel dipimpin oleh Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir, dan dihadiri oleh seluruh komisioner, serta para pejabat di lingkungan KPU Sulsel, mulai dari Sekretaris, Kabag/Koordinator, Kasubag/KasubKoor.