Pemilu 2019, KPU Akan Siasati Sisa Kotak Suara

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman/ INT

JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dalam beberapa kesempatan mengatakan, prinsip KPU adalah penyelenggaraan pemilu yang efisien.

Menurut Arief, hal itu dilakukan agar sisa 1,8 juta kotak suara masih bisa digunakan, maka KPU akan melakukan proses modifikasi agar menjadi transparan. Namun, biayanya diprediksi belum tentu lebih murah ketimbang pengadaan baru kotak suara transparan.

“Karena harus membongkar dari gudang, kemudian merakit kembali,” kata Arief dilansir dari Kompas.com, di KPU Jakarta, Jumat (11/8).

Ketika dikonfirmasi berapa taksiran biaya modifikasi, Arief mengaku belum mempunyai hitungan pasti. Namun, untuk ongkos distribusinya saja jelas lebih murah karena sudah tersebar di daerah.

Lelang logistik pemilu, termasuk kotak suara, ditargetkan KPU untuk dilaksanakan pada akhir 2018, setelah ada peraturan KPU, daftar pemilih sementara, serta jumlah tempat pemungutan suara.

Dengan demikian, penganggarannya akan masuk pada tahun anggaran 2019. Arief memastikan, pengadaan logistik kotak suara dilakukan melalui mekanisme lelang terbuka.

“Mana berani dengan nilai sebesar itu. Pasti lelang itu,” ucap Arief.

Sebelumnya, Arief memperkirakan kebutuhan kotak suara untuk Pemilu 2019 mencapai Rp 3 juta. KPU telah memiliki delapan contoh kotak suara terdiri dari dua bahan dasar, karton dan plastik.