33 C
Makassar
Friday, April 19, 2024
HomeDaerahPemkab Bone Kembali Terima Penghargaan WTP Keempat Kali

Pemkab Bone Kembali Terima Penghargaan WTP Keempat Kali

- Advertisement -

MAKASSAR,SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone kembali menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke empat kalinya oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Auditorium BPK RI. Senin, (20/05/2019).

Informasi dihimpun sulselekspres.com
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Wahyu Priyono, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone pada tahun 2018 kepada Bupati Bone DR.H.A.Fahsar Mahdin Padjalangi bersama Ketua DPRD Drs.A.Akbar Yahya.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Wahyu Priyono mengatakan pada pasal 17 UU No.15 tahun 2004 mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah diaudit/diperiksa BPK untuk selanjutnya diajukan sebagai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD.

“Setelah melalui proses audit yang cukup panjang yang berlangsung selama 60 hari (30 hari audit pendahuluan+30 hari audit substantif/terinci), akhirnya Badan Pemeriksa Keuangan RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bone tahun 2018” katanya.

Sementara itu, Bupati Bone, HA.Fahsar Mahdin Padjalangi mengaku bersyukur atas pencapaian yang telah diraih selama periode kepemimpinannya.

“Alhamdulillah berkah Ramadhan, dari hasil audit Tim BPK RI yg berlangsung selama 60 hari, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bone tahun 2018 kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan ini merupakan opini WTP yang keempat kalinya secara berturut-turut,”ucap Bupati Bone dua periode ini.

Menurut, Ketua IKA Fisip Unhas ini menambahkan bahwa kami juga menyadari sepenuhnya bahwa dibalik opini WTP yang telah diraih, tentu masih banyak kekurangan2 dan ketidak sempurnaan, olehnya itu senantiasa dibutuhkan saran, masukan serta koreksi konstruktif dari semua pihak dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan.

“Terima kasih atas doa dan dukungannya, semoga Tuhan senantiasa memberikan rakhmat dan karuniaNya kepada kita semua,”tambahnya.

Ditempat yang sama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah menjelaskan A.Fajaruddin menjelaskan
opini WTP atas Laporan Keuangan Pemkab Bone tahun 2018 merupakan opini WTP yang keempat kalinya secara berturut-turut, yang dimulai pemeriksaan LKPD mulai tahun 2015, 2016, 2017 dan 2018.

“Opini WTP diraih setelah pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemkab Bone dinyatakan telah memenuhi 4 (empat) kriteria, yaitu kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan berdasarkan PP 71 Tahun 2010, kecukupan pengungkapan informasi laporan keuangan, efektivitas sistem pengendalian intern Pemerintah Daerah dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,”jelasnya dalam keterangan rilisnya kepada sulselekspres.com Senin, (20/05).

Lanjut, A.Fajaruddin menambahkan,
pemeriksaan laporan keuangan pemerintah saerah ini bertujuan untuk memperoleh keyakinan yang memadai, apakah laporan keuangan bebas dari salah saji material, sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara (SPKN). Disamping itu, Auditor BPK-RI juga melakukan pengujian kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, kecurangan, serta ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung pada material terhadap penyajian laporan keuangan.

“Setelah mengaudit laporan keuangan pemerintah daerah, BPK berhak memberikan pernyataan opini (pernyataan profesional) tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah,”ungkapnya. (*)

Laporan: Yusnadi

spot_img

Headline

Populer

spot_img