33 C
Makassar
Thursday, September 19, 2024
HomeMetropolisPemkot Makassar belum Izinkan Pesta Pernikahan

Pemkot Makassar belum Izinkan Pesta Pernikahan

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Penjabat Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin, masih berhati-hati memberikan izin pesta pernikahan yang melibatkan banyak orang di masa pandemi Covid-19.

Hal itu karena penularan Covid-19 masih sangat rentan di Kota Makassar. Sebenarnya pemkot Makassar tidak melarang berlangsungbya oernikahan, hanya resepsi yang sifatnya mengumpulkan orang banyak yang dilarang. Sehingga Rudy meminta kepada masyarakat untuk bersabar terlebih dahulu.

Selain meminta pengertian masyarakat, Rudy juga melakukan pertemuan bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan di ruang kerja Walikota Makassar, Rabu (22/7/2020).

Menurut Rudy, potensi penularan di pesta pernikahan masih cukup besar, khususnya saat terjadinya interaksi ketika makan, yang otomatis tidak menggunakan masker. Apalagi jika ada suara musik, jarak interaksi akan sangat sulit untuk dijaga.

“Potensi transmisi virus itu masih besar di acara pesta pernikahan. Pelaksanaan protokol kesehatannya masih cukup sulit. Contoh misalnya untuk jaga jarak, pasti sulit. Apalagi saat makan tidak mungkin pakai masker,” ujar Rudy.

“Kita ingin menggerakkan sektor ekonomi, namun kita juga tidak ingin seperti saat PSBB terakhir. Terjadi penurunan kurva, namun kemudian naik lagi karena ada pelonggaran. Kita tidak ingin ada second wive, karena potensi kenaikann penyebaran virusnya akan jauh lebih besar,” lanjut Rudy.

Terkait grafik penularan virus Covid-19 di Makassar, Rudy melihat angkanya terus menurun. Hal itu salah satunya dipengaruhi oleh pemberlakuan Perwali Makassar nomor 36 tahun 2020.

“Kemarin kita rapat dengan tim Epidemiologi. Terlihat Angka reproduksi efektif (Rt) Corona di Makassar sejak beberapa hari terakhir berada di angka 0,9. Ini yang dijaga agar kita tidak lengah,” terang Rudy.

“Di masa transisi ini, justru harus lebih di perketat, baik penggunaan masker, jaga jarak, maupun kebiasaan mencuci tangan. Ini harus menjadi kebiasaan ditengah warga sebelum masuk ke fase New Normal,” bebernya.

Tujuan dari pertemuan Pemkot dan PHRI tersebut sebanarnya untuk membahas penerapan New Normal, sebagaimana permintaan PHRI Sulsel. Selain itu, PHRI juga meminta Pemkot untyk memberikan izin pelaksanaan kegiatan yang melibatkan banyak orang.

Akan tetapi Rudy tidak bisa mengabulkan permintaan Anggiat Sinaga (Ketua PHRI) dan pengurus PHRI yang lain, sekaligus meminta agar pihak hotel bisa bersabar dahulu, sembari melihat perkembangan angka penularan Covid-19 kedepannya.

Sementara Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata kota Makassar, Rusmayani, mengatakan ditundanya permintaan pihak PHRI tersebut bukan tanpa alasan. Mereka berkaca dati pengalaman saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lalu. Pemerintah sempat kecolongan.

“PSBB kemarin kita itu sudah bagus, tapi karena kita terlena, agak kendor pengawasannya, jadi naik lagi. Itulah kenapa pak wali tidak memberi izin. Karena tidak mau seperti itu lagi,” jelas Rusmayani.

Lebih lanjut Rusmayani mengatakan, saat ini izin operasi perhotelan dan restoran sudah dibuka. Meski demikian, pemerintah tetap mewajibkan penerapan protokol kesehatan covid-19 yang berlaku.

“Sebenarnya untuk restoran, penyewaan kamar hotel, dan meeting, itu sudah boleh. Hanya untuk pengantin yang melibatkan banyak orang banyak itu tidak boleh, karena dikhawatirkan ada pembawa virus disana,” tutupnya.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

spot_img
spot_img