26 C
Makassar
Thursday, March 28, 2024
HomeEkbisPemkot Makassar Beri Insentif Pajak Untuk Mall dan THM

Pemkot Makassar Beri Insentif Pajak Untuk Mall dan THM

- Advertisement -
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, akan memberikan insentif pajak kepada pusat perbelanjaan (Mall) dan tempat hiburan yang telah melakukan pengurangan jam kerja operasional berdasarkan surat edaran yang telah diberlakukan Pemkot Makassar sejak Rabu (18/3/2020) yang lalu.

“Kita sudah bicara dengan beberapa pihak swasta, termasuk asosiasi pengelola Mall, dan salah satu poinnya yakni kita akan memberikan dispensasi pajak yang bisa lebih meringankan beban mereka termasuk beberapa stimulan lainnya. Minimal usaha mereka bisa tetap bertahan ditengah situasi ini” ujar Iqbal, Kamis (19/3/2020).

Lebih lanjut Iqbal berharap partisipasi masyarakat dalam mengantisipasi penyebaran ini bisa ditingkatkan, agar tidak ada momen kecolongan penularan Covid-19.

Masyarakat diminta untuk tetap menjaga kebersihan serta segera mengunjungi lokasi penanganan terdekat jika merasa ada keganjilan yang dirasakan.

BACA: Sikapi Corona, DPRD Makassar Tunda Kunker dan Terima Tamu

“Kita tidak ingin kecolongan. Makanya kita sangat berharap kepada seluruh warga kita untuk pro aktif menjaga kesehatan, menghubungi pusat kesehatan, puskesmas terdekat jika merasakan gejala.”

“Keberhasilan upaya kita juga sangat bergantung pada tingkat kedisiplinan warga dalam menerapkan social distancing, disiplin menjaga jarak, tidak mendatangi kerumunan, rajin cuci tangan dengan sabun tangan.”

“Kita juga minta warga lebih banyak berdiam diri dirumah jika ada kebutuhan mendesak. Jangan karena sudah di hentikan aktifitas sekolah, justru membawa anaknya ketempat wisata atau ke Mall, kan jadinya tidak efektif,” lanjut Iqbal.

BACA JUGA :  Danny Pomanto Pimpin Pelepasan dan Persemayaman Almarhum Rapsel Ali
spot_img

Headline

Populer