25 C
Makassar
Sunday, September 8, 2024
HomeDaerahPemkot Parepare Keluarkan Surat Edaran Untuk Pengusaha THM dan Penyedia Makanan

Pemkot Parepare Keluarkan Surat Edaran Untuk Pengusaha THM dan Penyedia Makanan

- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare mengeluarkan Surat Edaran terkait penutup sementara Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan suci Ramadhan. Surat Edaran tersebut, ditujukan kepada pemilik atau pengusaha tempat hiburan, warung, restoran, dan rumah makan khususnya di Parepare.

Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Parepare, Lutfie Natsir mengatakan, Surat Edaran tersebut dikeluarkan dalam rangka menindaklanjuti Perda Nomor 9 Tahun 2001 tentang Penutupan THM. Khususnya, kata dia, ketentuan dalam Pasal 4 dan 6, sehingga sejak tanggal 17 Mei sampai 17 Juni 2018 mendatang, untuk menghentikan sementara kegiatan usahanya.

Lutfie memaparkan, untuk THM seperti bar, pub night club, singing hall, diskotik dan karoke, serta tempat hiburan lainnya seperti panti pijat, mandi uap, billiar, supaya menghentikan usaha terhitung sejak tanggal 14 Mei hingga 21 Juni mendatang.

BACA: Cegah Aksi Terorisme, Pemkot Parepare Perkuat Koordinasi Dengan Berbagai Pihak

Lutfie mengemukakan, untuk sarana penyedia makanan, yang membuka pada siang hari supaya melakukan kegiatan usaha secara layak, dan tidak demonstratif atau dilakukan dengan menutup sebagian tempat usahanya dengan pelindung, serta tetap memelihara toleransi dengan masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa.

“Sedangkan, khusus untuk tempat hiburan suaoau membatasi kegiatan selama Ramadhan seperti cafe pinggir laut, untuk dibuka pada pukul 17.00 WITA sampai dengan pukul 24.00 WITA. Selain itu, tidak diperkenankan melakukan karaoke dan bunyi-bunyian lainnya, yang dapat menggangu pelaksanaan ibadah shalat Isya dan Tarwih,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Parepare, Mustafa menjelaskan, untuk menambah kenyamanan masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak, terkait hal-hal yang dapat menggangu ketenangan selama bulan Ramadhan. Di antaranya, terang dia, petasan, keamanan barang jamaah selama di Masjid, dan arus lalu lintas pada titik ramai penjualan hidangan buka puasa.

“Yang jelas, Pemkot berupa maksimal agar masyarakat tetap merasa nyaman selama bulan suci Ramadhan. Selain itu, kami berharap Parepare senantiasa aman dan kondusif setiap saat,” tandasnya.

Penulis : Luki Amima

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

spot_img
spot_img