30 C
Makassar
Saturday, April 18, 2026
HomeDaerahPemkot Parepare Perpanjang Kebijakan 'Rumahkan' Pelajar

Pemkot Parepare Perpanjang Kebijakan ‘Rumahkan’ Pelajar

- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Kota Parepare kembali memperpanjang kebijakan siswa dibelajar di rumah hingga 28 April 2020 mendatang. Hal itu, diungkapkan Wali Kota Parepare, HM. Taufan Pawe mengatakan, Senin (13/04/2020).

Taufan mengatakan, kebijakan tersebut ditempuh dengan mempertimbangkan kondisi penyebaran virus corona. Sebelumnya, kata dia, pihaknya menetapkan masa belajar di rumah sampai dengan tanggal 14 April, namun karena kondisi yang tidak memungkinkan sehingga diperpanjang, mulai 15 April sampai dengan 28 April 2020.

“Berlaku untuk semua jenjang pendidikan,” ungkapnya.

Menyikapi kebijakan tersebut, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare, Arifuddin Idris mengimbau agar siswa tetap diberi tugas sebagai kontrol aktivitas siswa selama belajar di rumah.

“Dalam memberikan tugas dimaksud, guru harus bijak dan inovatif dalam memberikan materi-materi tugas yang diberikan agar tidak terlalu berat dan padat, namun menyenangkan dan berkualitas,” terangnya.

Terpisah, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Parepare, Abd. Gaffar mengaku, akan mengikuti kebijakan perpanjangan masa belajar siswa di rumah, kepada seluruh jenjang pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama.

“Demi memutus mata rantai penyebaran covid-19, maka kami Kementerian Agama akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kota Parepare, termasuk perpanjangan masa belajar siswa di rumah sampai tanggal 28 April. Kami akan tindaklanjuti dan meneruskan ke semua sekolah di bawah naungan kami,” pungkasnya.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img