22 C
Makassar
Friday, October 4, 2024
HomeEkbisPemprov Sulsel Kucurkan Anggaran Rp 200 Miliar Untuk BUMD Tambang

Pemprov Sulsel Kucurkan Anggaran Rp 200 Miliar Untuk BUMD Tambang

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Mengamini permintaan Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk berperan dalam usaha pertambangan. Pemerintah Provinsi menyiapkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan kompensasi jaminan lelang sebesar Rp 200 miliar.

Sebelumnya, melalui Wakil Menteri, Arcandra Tahar, Kementrian ESDM meminta Pemprov Sulsel untuk mengambil bagian dalam usaha pertambangan.

Kata Arcandra, lelang telah dilakukan pusat, dan sesuai aturan, BUMD akan menjadi prioritas.

BACA: Tepati Janji di Pilgub, Nurdin Abdullah Mulai Berkantor di Palopo

Mengenai itu, Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengungkapkan, bahwa Wamen ESDM meminta agar pemprov dan pemerintah daerah segera mengoptimalkan potensi pertambangan Sulsel.

Untuk itu, pihak Andi Sudirman telah menetapkan biaya minimum sebagai kompensasi atau jaminan mengikuti lelang sebagai prioritas, sebesar Rp 200 miliar.

“Memang sudah saatnya pemerintah provinsi memiliki mesin uang sendiri, sehingga tidak lagi mengandalkan pendapatan dari pajak kendaraan yang membebani masyarakat langsung. Salah satunya, melalui BUMD tambang ini,” ungkap Andi Sudirman, Rabu (28/11/2018).

BACA: Pemerintah Jepang Beri Penghargaan Kepada Nurdin Abdullah

Andi Sudirman mengaku, saat ini sudah ada investor yang bersedia bekerja sama dengan BUMD, namun dengan syarat, BUMD dikelola secara profesional oleh ahli dan praktisi dalam pertambangan.

Diketahui, khusus BUMD ini Pemprov telah melakukan usulan anggaran sebesar Rp 200 miliar penyertaan modal.

“Mudah-mudahan DPRD punya pandangan yang sama, termasuk dalam penyertaan modal mencukupi minimum syarat dalam pelelangan di angka Rp 200 miliar, sebagaimana yang disampaikan Wamen ESDM,” harap Andi Sudirman.

Saat ini, kata Andi Sudirman, Wamen ESDM menunggu follow up selanjutnya, bila pemprov sulsel memang serius memiliki usaha pertambangan. Hal ini diungkapkan, mengingat rencana lelang yang terus akan digalakkan oleh pusat di 2019.

Penulis: Agus Mawan
spot_img
spot_img

Headline

spot_img