Pencuri Rp1,2 Miliar Berakhir Di Polres Pelabuhan

Ledy Sitjo (45), ditangkap petugas Opsnal Reskrim Polres Pelabuhan, setelah diduga melakukan tindak penipuan Rp1,2 Miliar/ IST

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Ledy Sitjo (45), ditangkap petugas Opsnal Reskrim Polres Pelabuhan, setelah diduga melakukan tindak penipuan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, AKP Benny Pornika mengungkapkan, pada Selasa (1/5/2018) jelang dini hari, pelaku dibekuk di Jalan Banda, Kecamatan Wajo, Makassar.

Pelaku, lanjut Benny, diduga telah melanggar pasal 378 KUHP berdaarkan laporan yang diterima.

“Nomor:LP/124/IV/2018/SULSEL/RESPEL, Laporan Polisi Nomor:LP/125/V/2018/SULSEL/RESPEL dan Laporan Polisi Nomor:LP/127/V/2018/SULSEL/RESPEL,” terang Benny.

Dari hasil keterangan sementara, Benny mengungkapkan, total uang yang berhasil digondol pelaku mencapai 1,2 Miliar.

“Uang nya kalau semuanya hampir 1.2 m,” jelasnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Pelabuhan untuk dimintai keterangan.

Penulis : Agus Mawan