MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, menyebut, pengadaan lahan pemakaman jenazah Covid-19 di Paccelekang, Kabupaten Gowa sudah sesuai regilasi.
Hal itu disampaikan Abdul Hayat saat memimpin rapat persiapan pengadaan lahan pemakaman jenazah Covid-19 bersama SKPD terkait, di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Selasa (10/8/2021).
“Semua regulasi pas kita buka tidak ada yang bertentangan dengan apa yang kita mau lakukan. Sekarang semua elemen fokus pikirkan satu, yaitu Covid-19,” ungkapnya.
Diketahui, pengadaan lahan pemakaman tersebut berdasarkan instruksi dari Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
“Kan sudah ada instruksi dari Bapak Plt Gubernur, dan ini untuk masyarakat kita semua,” kata Abdul Hayat
Menurut Abdul Hayat, pengadaan tanah pemakaman jenazah Covid-19 ini merupakan kebutuhan mendesak di Sulsel.
“Kalau saya ditanyakan soal kebutuhan lahan, tentu ini dianggap emergency bagi kita semua. Makanya kita sepakat kalau ini masalah emergency, untuk jenazah pasien Covid 19,” terangnya.
Turut hadir pada pertemuan tersebut, Asisten I, Asisten III, Dinkes Sulsel, Kepala BPBD Sulsel, Kepala Inspektorat Sulsel, Kadisnaker Sulsel, Kepala BKAD, Kepala Biro Umum, Kepala Satpol-PP Sulsel, dan Dirut RSKD Dadi.