SUNGGUMINASA, SULSELEKSPRES.COM – Pasar sebagai pusat keramaian dianggap menjadi titik paling besar terjadinya penyebaran hingga penularan virus corona atau Covid-19.
Dengan pertimbangan itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dispedastri) Kabupaten Gowa mengeluarkan surat edaran untuk seluruh pengelola pasar termasuk para pedagang. Edaran ini sebagail langkah serius dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kami mengajak masyarakat, khususnya pengelola pasar agar ikut berperan aktif dan mematuhi surat edaran ini demi mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah kita,” kata Kepala Disperdastri Kabupaten Gowa, Andi Sura Suaib, Rabu (8/4/2020).
Dalam surat edaran itu ada tiga point penting yang harus dilakukan pengelola dan pedagang selama berada di area pasar.
Andi Sura menyebutkan, pertama, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran sehingga dinilai perlu dilakukan isolasi area pasar dengan melakukan karantina pedagang lokal. Pedagang lokal yang dimaksud adalah mereka yang berdomisili di wilayah Kabupaten Gowa.
Menurutnya, kebijakan melakukan karantina bagi pedagang lokal setelah menjadi warga terpantau oleh intansi/pihak terkait, sehingga diketahui status keluarga dan lingkungannya. Apakah keluarga atau lingkungannya masuk dalam kategori ODP atau PDP.
“Makanya hal ini sangat perlu,” ujarnya.
Kedua, bagi seluruh pedagang yang berdomisili di luar Kabupaten Gowa dan yang membawa barang dagangan dari luar, terhitung sejak Senin, 7 April 2020 kemarin hingga batas waktu yang belum ditentukan untuk sementara dilarang membuka kios, loss dan lapakannya.
“Aturan ini dikecualikan jika usahanya dioperasikan sementara oleh penjaga kios yang wajib berdomisili di Kabupaten Gowa,” terang Andi Sura.
Kemudian ketiga, meminta kepada pedagang agar selalu menggunakan masker dan sarung tangan karet/plastik, khususnya bagi pedagang ikan, ayam, daging dan sayuran.
“Termasuk membiasakan diri untuk rajin mencuci tangan dengan air mengalir atau pada tempat cuci tangan yang telah disediakan,” katanya.
Andi Sura mengungkapkan, sejak merebaknya virus Covid-19 ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegahan. Mulai dari memasang spanduk imbauan, melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh pasar yang ada, dan melakukan pemasangan westafel sebagai tempat cuci tangan yang bisa digunakan pedagang dan pembeli, sekaligus mengingatkan pedagang untuk semakin menjaga kebersihan pasar tempat mereka berjualan.



