MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) memastikan penyaluran pupuk bersubsidi ke seluruh petani di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) pada periode Januari 2020 ini aman.
Hal ini didorong demi memaksimalkan penyaluran dan pemenuhan kebutuhan petani terhadap pupuk urea bersubsidi. Tercatat hingga 21 Januari 2020, Pupuk Kaltim telah menyalurkan sebanyak 32.477,5 ton pupuk urea subsidi ke berbagai kabupaten/kota di Sulsel, atau sekitar 117,58% dari alokasi 27.621 ton urea subsidi periode Januari 2020, yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian.
Manager Pemasaran PSO 2 PT Pupuk Kaltim Rangga Yuda Putra mengatakan, penyaluran pupuk subsidi di wilayah Sulsel sudah mulai dilakukan sejak terbitnya Peraturan Menteri Pertanian Tahun 2020.
“Pupuk Kaltim menyalurkan pupuk subsidi agar dapat memenuhi kebutuhan petani sesuai alokasi yang diatur Kementerian Pertanian, sehingga tidak terjadi kekurangan pupuk subsidi dalam musim tanam,” katanya, Kamis (23/1/2020).
Ia menyebutkan, dari total pupuk urea bersubsidi yang telah disalurkan PT Pupuk Kaltim ke berbagai daerah antara lain di Kabupaten Takalar sebanyak 2.213,5 ton atau 248,43 persen dari alokasi 891 ton, Kabupaten Bantaeng sebanyak 1.484 ton atau 228,66 persen dari alokasi 649 ton, Kabupaten Gowa sebanyak 4.974,5 ton atau 209,89 persen dari alokasi 2.370 ton.
Kemudian Kabupaten Maros sebanyak 1.989 ton atau 201,32 persen dari alokasi 988 ton, serta kabupaten lainnya yang penyaluran pupuknya juga banyak yang melebihi dari target alokasi yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurut Rangga, penyaluran pupuk bersubsidi ini merupakan komitmen perusahaan dalam mengedepankan kepentingan petani dan kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi di daerah, dan tentunya tetap memperhatikan ketentuan yang menjadi dasar dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
“Penyaluran tersebut juga disiapkan sebagai langkah antisipasi dalam musim tanam hingga Maret mendatang,” terang Rangga.
Sementara, untuk alokasi pupuk bersubsidi secara nasional di periode 2020 mengalami penurunan jumlah dari 8.874.000 ton di 2019, menjadi 7.154.373 ton di 2020 ini, dengan cadangan 794.930 ton. Meski demikian, petani diimbau untuk tidak khawatir dalam memenuhi kebutuhan pupuknya, karena Pupuk Kaltim juga menyiapkan pupuk non subsidi di kios-kios.
BACA: Talangi Lahan Tani yang Rusak Akibat Gempa, Mentan Siapkan Bibit dan Pupuk
“Pupuk non subsidi ini sebagai solusi bagi petani yang belum masuk Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK), maupun mengantisipasi turunnya alokasi pupuk bersubsidi di tahun ini,” katanya.
Lanjut, hal ini sesuai aturan Permentan Nomor 1 Tahun 2020 yang mana penyaluran pupuk bersubsidi ke petani harus menggunakan E-RDKK. Kebijakan ini merupakan inovasi yang dikembangkan Kementerian Pertanian dimana tahun sebelumnya hanya menggunakan RDKK manual.
Terkait dengan E-RDKK tersebut lanjut Rangga, hingga saat ini masih banyak E-RDKK Tahun 2020 yang belum tersedia di kios pengecer, karena masih dalam proses penyusunan oleh Dinas Pertanian di masing-masing daerah.
Olehnya, jika saat ini ada isu kelangkaan pupuk atau petani kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi, hal tersebut bukan disebabkan karena ketidaktersediaan stok, melainkan belum tersedianya data E-RDKK di lapangan.
“Kami ditugaskan untuk memproduksi dan menyalurkan pupuk bersubsidi dan non subsidi. Penyaluran pupuk, khususnya subsidi, harus berdasarkan ketentuan yang berlaku, tidak hanya E-RDKK tapi SK Alokasi di setiap kabupaten juga harus ada,” jelas Rangga.