29.5 C
Makassar
Thursday, June 18, 2026
HomeHukrimPenyusutan Dugaan Penyelewengan Bansos PKH Makassar Berlanjut

Penyusutan Dugaan Penyelewengan Bansos PKH Makassar Berlanjut

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kasus dugaan korupsi penyelewengan Bantuan Sosial (Bansos) lewat Program Keluarga Harapan (PKH) Makassar, masih terap berlanjut.

Pasca-operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Koordinator PKH Kecamatan Tallo, kata Kapolrestabes Makassar, Kombes (pol) Wahyu Dwi Ariwibowo dugaan ini masih terus diusut.

“Kita lihat saja nanti,” kata Wahyu saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Rabu (13/3/2019).

BACA: Bawahannya Terjaring OTT, Korkot PKH Makassar: Saya Hormati

Menurut Wahyu, pihaknya kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap 11 kordinator kecamatan lainnya–yang sebelumnya dilaporkan atas dugaan kasus tersebut.

Selama proses pemeriksaan itu, para terlapor kata Wahyu masih kooperatif dan taat hukum.

“Nanti kita ini [infokan] lagi. Kita masih melakukan pemeriksaan lagi,” ujarnya.

Sebelumnya, salah seorang oknum pendamping Kecamatan Tallo-Makassar PKH Syahruddin (40), terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Satgas Bansos Polrestabes Makassar, Kamis (5/3/2019) lalu.

BACA: Oknum Pendamping PKH Diduga Potong Duit Bansos Rp 12 Ribu Setiap ATM

Mengenai itu, Kordinator Kota PKH Makassar, Nabahan hanya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

“Saya menghormati proses kepolisian,” singkat Nabahan kepada Sulselekspres.com, Rabu (6/3/2019).

Dalam konferensi persnya mengenai OTT terhadap Syaharuddin, Kapolrestabes Makassar, Kombes (pol) Wahyu Dwi Ariwibowo menyebut, pihaknya bakal mendalami kembali kemungkinan adanya penyelewangan penyaluran Bansos yang lain.

“Ini baru satu yang bisa kita lakukan OTT. Saya akan terus melakukan pengembangan-pengembangan untuk pendamping-pendamping lainnya,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes (pol) Wahyu Dwi Ariwibowo di Mapolrestabes Makassar, Rabu (6/3/2019).

BACA: Polisi OTT Seorang Pendamping PKH Makassar

Kala beraksi kata Wahyu, Syahruddin kerap memotong duit pada dua jenis ATM (perbulan dan pertriwula) yang seharusnya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Untuk perbulan, polisi menduga Syahruddin memangkas duit Rp12 ribu dari ratusan keping ATM, sedang untuk triwulan, pelaku menilep duit Rp50 ribu.

“Ini dilakukan yang bersangkutan, kurang lebih selama program. Dia Beraksi sendiri,” tambah Wahyu.

Penulis: Agus Mawan
spot_img

Headline

spot_img
spot_img