MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pasca penetapan dan pelantikan 49 anggota Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar periode 2019-2024 oleh pihak KPU, kini pimpinan sementara DPRD sedang menyusun komposisi pimpinan definitif.
Dalam proses penyusunan pimpinan definitif, Partai Nasdem disebut-sebut bakal mendapat jatah untuk menduduki jabatan ketua dan menggeser dua kandidat lainnya, Partai Demokrat dan PDIP.
Meski begitu, tampaknya tiga partai peraih suara terbanyak di kota Makassar ini tidak akan saling sikut dalam perebutan kursi ketua. Sebab hal itu sudah diatur dalam undang-undang yang menjadi landasan utama penentuan pimpinan legislatif.
Meskipun ketiga partai tersebut (Nasdem, Demokrat dan PDIP) sama-sama meraih enam kursi di DPRD Makassar, akan tetapi jatah ketua tampaknya semakin nyata bakal diambil alih oleh partai Nasdem.
Hal itu dijelaskan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014, tepatnya pada Pasal 376 ayat (3), yang menjelaskan bahwa ketua DPRD kabupaten/kota adalah anggota DPRD yang berasal dari parpol dengan perolehan kursi terbanyak.
Jika terdapat lebih dari satu parpol yang meraih kursi terbanyak, maka berdasar pada ayat (4). Ketua DPRD merupakan anggota dari parpol dengan perolehan suara terbanyak.
Jika kita merujuk dari aturan di atas, maka jatah kursi ketua DPRD kota Makassar sudah seharusnya diduduki oleh Partai Nasdem. Hal itu bisa diperkuat oleh perolehan suara Nasdem di lima daerah pemilihan mereka yang sukses meraih suara terbanyak.
Nasdem berada di posisi teratas dengan mengumpulkan 92.649 suara. Di posisi kedua ada partai Demokrat dengan perolehan 74.728 suara, dan diikuti oleh PDIP yang meraih 63.864 suara, dilansir dari IDNTimes.com.
Sejauh ini memang Nasdem sudah menempatkan kadernya, Rudianto Lallo, sebagai ketua sementara DPRD Makassar dan kabarnya akan menduduki jabatan tersebut secara permanen ingga akhir periode.
Sementara Demokrat yang ada di urutan kedua mengutus wakilnya, Adi Rusly Ali (ARA), sebagai wakil ketua sementara. Meski begitu nama ARA dan ketua DPC PDIP Makassar, Andi Syuhada Sappaile, serta wakil Golkar, Nurhaldin NH, diprediksi bakal mengisi kursi wakil ketua.