MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan melancarkan serangan mogok pajak kepada pemerintah kota (Pemkot) Makassar.
Hal itu disampaikan.dalam agenda unjuk rasa yang mereka lakukan di sejumlah.titik, mulai dari Gedung DPRD Makassar sampai ke Balaikota Makassar, Rabu (3/2/2021).
Ancaman ini lahir dari rasa geram mereka terhadap Pemkot Makassar yang tidak mencairkan dana hibah dari Kemenparekraf untuk hotel dan Restoran. Sebab, menurut mereka hanya kota Makassar saja yang tidak cair.
Dengan begitu, PHRI Sulsel meminta dukungan dari pihak DPRD kota Makadsar untuk mendesak Pemkot Makassar agar segera mencairkan anggaran hibah tersebut.
“Cairkan kodong itu dana hibah, kami sangat butuhkan. Jangan karena persoalan pilkada kami jadi korban,” celetuk salah satu orator.
Setelah melakukan orasi beberapa saat, pengunjuk rasa kemudian diberi kesempatan untuk berdialog dengan pihak DPRD di ruang Badan Anggaran DPRD Makassar.
Ketua komisi B (Bidang Ekonomi dan Keuanga) DPRD kota Makassar, William Laurin, menerima langsung para demonstran.
“Ini jadi pembelajaran, tidak perlu saling menyalahkan. Ini jadi catatan merah Dinas Pariwisata. Semoga tidak ada kejadian seperti ini lagi,” ujar politisi PDIP tersebut.
Sementara Wakil ketua DPRD kota Makassar, Andi Suhada Sappaile, yang juga hadir menerima aspirasi PHRI Sulsel, mengaku cukup prihatin atas belum cairnya dana hibah tersebut.
Ketua DPC.PDIP kota Makassar itu menilai, ada persoalan teknis dan administrasi yang menjadi kendala sehingga dana tersebut tidak kunjung cair. Dengan begitu, ia berjanji akan memperjuangkan masalah terkait sampai tuntas.
“Itu memang dana sudah ada di kas daerah Rp 48,8 miliar. Ada masalah administrasi sehingga belum cair. Kan waktunya juga mepet mau pergantian tahun. Kami janji tetap mengawal dana hibah ini,” jelasnya.
Dilain pihak, ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga, mengatakan bahwa keberadaan dana hibah pariwisata tersebut memiliki posisi sangat vital. Sebab, tingkat okupansi hitel di kota Makassar sangat sepi, khususnya di masa pandemi Covid-19 ini.
“Okupansi hanya berkisar antara 20 sampai 25 persen saja. Tingkat hunian di hotel saat ini sangat sepi,” keluhnya.
PHRI sendiri menuntut pemerintah kota Makadsar untum melakukan langkah kongkret agar proses pencairan dana hibah tersebut bisa selesai secepatnya.
“Pj Wali Kota bisa lakukan diskresi ke pusat untuk pencairan dana hibah. Banyak orang yang bekerja di situ,” tambahnya.
Jika pembayaran belum dilakukan dalam waktu dekat, pengusaha mengancam menunda pembayaran pajak terhitung mulai maret 2021 mendatang.
“Kami juga akan lakukan class action, buat apa bayar pajak? Selama ini kontribusi kami besar. Tahun 2019 lalu kami menyetor Rp 180 milyar lebih pajak,” tutupnya.