Pileg 2019: Jatah Dapil Satu Berkurang, Dapil Dua Bertambah

Illustrasi.(Sulselekspres.com)

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Nur Nahdiyah mengatakan, untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 mendatang, khusus Parepare Daerah Pemilihan (Dapil) tetap seperti Pileg 2014 sebelumnya yaitu tiga Dapil.

Dia menjelaskan, Dapil tersebut di antaranya, Dapil satu meliputi Kecamatan Soreang , Dapil dua meliputi Kecamatan Ujung, dan Dapil tiga meliputi Kecamatan Bacukiki dan Bacukiki Barat. Hanya saja, kata dia, untuk Kecamatan Bacukiki belum dapat untuk berdiri sendiri, sehingga tetap masuk dalam Dapil tiga.

Dia menyebutkan, untuk jatah kursi Legislatif masing-masing Dapil yaitu Dapil satu delapan kursi, Dapil dua enam kursi dan Dapil tiga sebanyak 11 kursi. Namun, katanya, untuk Dapil satu yang sebelumnya sembilan kursi, dikurangi satu kursi menjadi delapan, sedangkan Dapil tiga yang tadinya 10 kursi, bertambah satu kursi.

“Untuk Dapil dua tidak ada perubahan,” katanya, Rabu (27/12/2017).

Dia mengungkapkan, total kursi tetap untuk Pileg 2019 mendatang, tetap 25 kursi. Adapun, lanjutnya, pengurangan kursi untuk Dapil satu karena jumlah penduduk Soreang dibagi jumlah pembaginya, hanya mendapatkan nilai 8,32.

“Sehingga, jumlah kursi hanya bisa delapan,” tutupnya.