32 C
Makassar
Thursday, April 25, 2024
HomeMetropolisPj Walikota Makassar Temui Bupati Gowa dan Maros

Pj Walikota Makassar Temui Bupati Gowa dan Maros

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin, segera menerapkan pembatasan pergerakan lintas antar daerah, sebagaimana diatur dalam Perwali no 36 tahun 2020, tentang Percepatan Penanganan Covid-19.

Rencananya mulai besok, Rabu (8/7/2020) tahap sosialisasi sudah mulai dilakukan. Kemudian pada hari Kamis dan Jumat tahap uji coba akan dilaksanakan.

“Insya Allah, Sabtu nanti kita sudah lakukan penerapan. Kenapa Sabtu, karena dianggap pergerakan orang dihari Sabtu lebih minimalis, sehingga kita lebih mudah untuk melakukan evaluasi agar pelaksanaan di hari berikutnya lebih lancar,” ujar Rudi.

“Pada prinsipnya kita ingin pastikan orang yang keluar atau masuk Makassar bukan Carrier atau pembawa virus, sehingga potensi memaparkan ke daerah lain itu bisa diantisipasi. Apalagi saat ini beberapa warga di daerah diketahui terpapar setelah berkunjung ke Makassar” lanjutnya, Selasa (7/7/2020).

Demi mewujudkan penegakan Perwali 36 tersebut, Rudy melakukan kordinasi dengan kepala daerah yang berbatasan langsung dengan kota Makassar.

Dengan begitu Rudy langsung menemui Bupati Maros, HM Hatta Rahman, di Kantor Bupati Maros, dan juga Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, di Kantor Bupati Gowa.

Dalam pertemuan tersebut, baik Bupati Maros maupun Bupati Gowa menyatakan diri mendukung langkah preventif yang dilakukan Pemkot Makassar dalam melandaikan penyebaran virus Covid-19.

spot_img

Headline

Populer

spot_img