PKS Bela Gus Nur, Muannas: Dia Menikmati Keonaran

Pendiri Cyber Indonesia, Muannas Alaidid/Int

SULSELEKSPRES.COM – Advokat Muannas Alaidid menyindir elite PKS, Mardani Ali Sera yang memberikan pembelaan atas penangkapan Sugik Nur alias Gus Nur.

Menurut dia, Mardani tidak sedang mendukung demokrasi tapi menikmati keonaran atas apa yang dilakukan Gus Nur. Terlebih karena apa yang dilakukan Gus Nur jelas dilarang Undang-undang.

“Kalo ada pihak yang menghina, menfitnah dan mencaci-maki diruang publik dibiarkan, bahkan sekuat tenaga didukung, apalagi tahu perbuatan itu dilarang UU. Berarti dia sedang ‘menikmati’ keonaran yg sdg terjadi, bukan bela demokrasi dan keadilan tapi kepentingan kelompoknya,” kata Muannas melalui akun media sosialnya menanggapi pernyataan Mardani, (27/10/2020).

Baca: Teddy Gusnaidi Serang Gatot Nurmantyo: Pengecut dan Banyak Bacot

Diketahui, Gus Nur telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas dugaan penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU). Ia dijerat dengan pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Adapun Mardani mengaku prihatin atas penangkapan Gus Nur tersebut. Dia menyebut kalau kasus akan lebih bijak jika diselesaikan melalui musyawarah dan mediasi.

Penangkapan Gus Nur disebutnya sebagai kabar buruk bagi demokrasi.

“Sedih karena pasal karet UU ITE pasal 27 dan 28 kembali dipakai. Ini sebenarnya buruk bagi perkembangan demokrasi. Sangat bijak jika dilakukan musyawarah dan mediasi lebih dahulu agar suasana aman dan tentram dapat dijaga di masa pandemi.” pungkasnya.

(*)