BONE, SULSELEKSPRES.COM – Kebijakan pemerintah pusat terkait pembebasan tagihan listrik bagi pelanggan 450 VA dan diskon 50% bagi pelanggan 900 VA, mendapat respons dari PLN wilayah Sulselrabar.
Pihak PLN UIW Sulselrabar mendukung penuh kebijakan pemerintah tersebut dengan membebaskan pembayaran listrik bagi 596.754 pelanggan dengan daya 450 VA dan 577.190 pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi di wilayah kerja Sulselrabar selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni tahun 2020.
General Manager PT PLN UIW Sulselrabar, Ismail Deu dalam keterangan rilisnya membenarkan terkait pembebasan tagihan untuk seluruh wilayah kerja PLN yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat.
“Itu artinya, PLN akan menggratiskan sebanyak 477.545 pelanggan dengan daya 450 VA dan mendiskonkan 388.321 pelanggan untuk daya 900 VA bersubsidi khusus di wilayah Sulawesi Selatan. Sedangan di wilayah Sulawesi Tenggara, sebanyak 69.921 pelanggan akan digratiskan dengan daya 450 VA dan mendiskonkan sebanyak 142.509 pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi. Sementara, wilayah Sulawesi Barat, sebanyak 49.288 pelanggan juga akan digratiskan dengan daya 450 VA dan 46.360 pelanggan dengan daya 900VA bersubsidi,” Katanya.
Ismail menambahkan, adanya kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian.
BACA: Ini Kriteria Warga yang Berhak Nikmati Program Listrik Gratis Jokowi
“Kami berharap dengan adanya kebijakan ini, pelanggan tidak perlu memikirkan tagihan listrik dan terus berada #dirumahaja agar terhindar dari pandemi Covid-19,” harap Ismail.
Hal senada juga disampaikan Manager Komunikasi, PLN UIW Sulselrabar, Eko Wahyu Prasongko. Saat ditanyakan terkait apakah kebijakan ini berlaku untuk pra bayar dan pasca bayar. Menurut, Eko, hal itu berlaku untuk semua.
“Untuk petunjuk pelaksanaannya masih sementara kita tunggu dari PLN Pusat,” ucapnya