25 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeNasionalIni Kriteria Warga yang Berhak Nikmati Program Listrik Gratis Jokowi

Ini Kriteria Warga yang Berhak Nikmati Program Listrik Gratis Jokowi

- Advertisement -
- Advertisement -

SULSELEKSORES.COM – Berbagai upaya dilakukan pemerintah pusat untuk membantu ekonomi warga ditengah wabah virus corona.

Salahsatunya dengan mengratiskan pembayaran listrik selama tiga bulan kedepan. Sebanyak 24 juta warga miskin akan menfapat sentuhan program ini.

Program listrik gratis ini bagi masyarakat atau pelanggan berdaya listrik 450 VA. Bagi mereka, Presiden Jokowi mengratiskan biaya listrik terhitung mulai bulan April hingga Juni.

Adapun untuk pelanggan 900 VA juga mendapat subsidi sebesar 50 persen.

“Sedangkan untuk pelanggan 900 VA yang jumlahnya 7 juta pelanggan akan didiskon 50 persen. Artinya hanya bayar separo untuk April Mei dan Juni 2020” ujarnya, Selasa (31/3/2020) dikutip dari CNN Indonesia.

Selain itu, Presiden Jokowi juga mengumumkan beberapa stimulus ekonomi lainnya untuk meredam dampak virus corona. Seperti, menambah jumlah penerima PKH dari 9,2 juta menjadi 10 juta keluarga.

spot_img

Headline

Populer