MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar melepaskan oknum mahasiswa, Emen Lahuda, yang sebelumnya dinyatakan positif Narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Mahasiswa tersebut ditangkap saat mengikuti aksi Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) peringatan sumpah pemuda, Sabtu (28/10/2017) lalu.
Salah Seorang Mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Junaedi mengatakan, sekarang Emen Lahuda sudah bebas. Hal itu berarti kata dia, bahwa hasil tes urine yang menyebutkan Emen positif narkoba, hanya indikasi dan skenario dari pihak aparat kepolisian guna mencederai gerakan mahasiswa pada hari itu dan mencoba merusak nama baik Pengurus Pusat Gerakan Aktivis Mahasiswa (PP GAM).
Pihaknya sangat kecewa dengan tindakan ataupun langkah yang diambil oleh aparat kepolisian dalam menciderai gerakan mahasiswa di kota Makassar.
“Tindakan seperti ini tidak boleh di biarkan karena jangan sampai hal serupa dilakukan lagi ke Mahasiswa yang lain,” ungkap Junaedi, Selasa (31/10/2017).
Dengan adanya berita penangkapan narkoba ini, dan diunggah di Facebook, lanjut Junaedi, telah merusak nama baik PP GAM dan semua mahasiswa di Makassar, karena menuai tanggapan negatif Netizen terhadap mahasiswa.
“Kami semakin tidak percaya dengan aparat kepolisian karena selain sering melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa, ditambah lagi dengan tindakan kriminalisasi yang dilakukan terhadap kader GAM,” tandasnya.