Polisi Ringkus Dua Spesialis Pengutil Tabung Gas Elpiji

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Tim Khusus Polsek Tamalate meringkus dua terduga pelaku tindak pencurian dengan kekerasan (curas), alias spesialis tabung gas elpiji, Minggu (10/6/2018).

Dipimpin Panit 2 Reskrim, Ipda Sugiman kedua pelaku, AR alias Abang (16) dan AH alias Riki (16) diangkut petugas di salah satu indekos yang terletak di jalan Banta-bantaeng.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol La Ode Idris menerangkan, keduanya merupakan DPO curas dan diduga telah melakukan aksinya lebih dari lima kali.

“Pengakuan kedua tersangka di hadapan Polisi telah melakukan aksi curas dengan merampas HP korban pada hari Jumat 25 Mei 2018 bersama dengan temannya yang lebih duluan diamankan Polsek Tamalate,” sambung Idris, Selasa (12/6/201).

Selain AR dan AH, kata Idris, Timsus Polsek Tamalate turut pula mengamankam dua terduga penadah hasil curian, DL (26) dan PT (16).

“Bersama barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio soul GT warna putih yang digunakan tersangka beraksi,” lanjutnya.

Tim Khusus Polsek Tamalate juga mengamankan dua lelaki merupakan penadah barang hasil curian yakni lelaki DL (26) dan lelaki PT (16).

Hingga saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Tamalate untuk proses lebih lanjut.

Penulis: Agus Mawan

BACA JUGA :  Kepala Inspektorat Minta ASN Tidak Menggunakan Gas Elpiji Bersubsidi