27 C
Makassar
Sunday, May 19, 2024
HomeHukrimPolisi Selidiki Kasus Keracunan Massal di Takalar

Polisi Selidiki Kasus Keracunan Massal di Takalar

PenulisAndika
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan atas kejadian keracunan secara massal dialami warga usai mengikuti takziah di rumah duka, Dusun Pangkajene, Desa Pakabba, Kecamatan Gelesong Utara, Kabupaten Takalar.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan melalui keterangan persnya membenarkan ada kejadian keracunan massal di Takalar. Seorang warga korban keracunan dinyatakan meninggal dunia.

“Satu korban keracunan tersebut dinyatakan meninggal dunia oleh pihak keluarga hari ini, sekitar pukul 09.20 WITA yaitu HR (8). Korban dirawat di Rumah Sakit Labuang Baji Makassar, merupakan warga Desa Bontolanra, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar,” katanya lagi.

Sementara itu, Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto saat dikonfirmasi wartawan mengatakan Sejauh ini pihaknya masih melakukan pendataan terhadap korban yang menyantap makanan nasi dos, usai mengikuti takziah di rumah duka almarhum Syahrul pada Rabu (29/9) malam, termasuk mengambil sampel makanan tersebut yang dipesan melalui katering untuk diteliti lebih lanjut.

“Masih proses lidik. Kasat Reskrim masih kumpulkan data-data dan lainnya. Saat ini fokus dulu penyelamatan warga,” ujarnya melalui telepon seluler, Sabtu.

“Sementara masih didata. Ada sekitar 55 orang warga sudah dibawa ke puskesmas dan rumah sakit untuk dirawat. Dan ada satu orang meninggal dunia di rumah sakit di Makassar,” ujarnya singkat.

Saat ini, korban keracunan sudah dievakuasi ke puskesmas dan rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. Namun sebagian warga memilih dirawat di rumah masing-masing, karena takut akan tertular COVID-19 bila dibawa ke rumah sakit.

Data diperoleh, jumlah korban keracunan telah mencapai 102 orang, dan satu orang anak berusia 8 tahun bernama Haeril dinyatakan meninggal dunia saat berada di RSUD Labuang Baji.

spot_img

Headline

Populer

spot_img