SULSELEKSPRES.COM – Pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini mendalami aliran dana yang digunakan Kivlan Zen, untuk membiayai pembelian senpi yang rencananya dipakai untuk membunuh empat bekas jenderal.
“Informasi sore ini dilakukan pemeriksaan terhadap Kivlan Zen untuk dijadikan sebagai saksi terhadap tersangka HM (Habil Marati),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Jumat (14/6/2019) dilansir CNNIndonesia.
Meski Argo menyebut, dalam agenda siang tadi penyidik tidak melakukan pemeriksaan terhadap Kivlan. Namun, Muhammad Yuntri kuasa hukum Kivlan, membenarkan ada pemeriksaan terhadap kliennya, tetapi sebagai saksi Habil Marati, orang yang diduga sebagai penyandang dana.
BACA:Â Selain Tindakan Makar, Kivlan Zen Terjerat Kasus Senpi Ilegal
“Ini terkait dengan pemeriksaan Pak Kivlan sebagai saksi untuk tersangka Habil Marati, jadi bukan senpi yang tadi saya sangka juga begitu,” kata Yuntri dilansir CNNIndonesia.
“Penyidik bilang ini kan sebagai saksi mahkota, kapan saja bisa,” ucap Yuntri.
Selain dugaan perannya sebagai dalang di balik rencana pembunuhan lima tokoh nasional, Kivlan juga terbelit kasus makar.
Ia dijerat kasus makar akibat pernyataan ‘Indonesia akan merdeka pada 9 Mei 2019,’ dan perannya dalam memobilisasi sejumlah pihak ke KPU dan Bawaslu untuk likuidasi Jokowi.
Sementara dalam kepemilikan senpi ilegal dan pemufakatan, Kivlan diduga memerintahkan sejumlah pihak untuk membeli empat senjata api untuk membunuh empat tokoh nasional yang merupakan para mantan jenderal, dan seorang pimpinan lembaga survei.
Sementara itu, Habil telah ditetapkan tersangka oleh polisi dalam perannya sebagai penyandang dana kericuhan 21-22 Mei 2019, termasuk pamasok dana untuk pembelian senjata api.
Dalam kasus permufakatan jahat pembunuhan tokoh nasional, polisi telah menetapkan enam tersangka lain yang diduga menunggangi demonstrasi penolakan hasil pemilu pada Selasa (21/5), dan Rabu (22/5).
Enam orang itu yakni HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF. Dari kelompok tersebut, polisi menyita empat senjata api ilegal. Dua senjata api di antaranya rakitan.
Penulis: Agus Mawan