Polisi Telusuri Korban Kepala Sekolah Cabul

Ilustrasi/Foto

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Masih ingat kasus pencabulan yang dilakukan Said Sangkala?, Seorang Kepala Sekolah di salah satu Sekolah Dasar di Makassar kepada dua orang siswinya beberapa waktu lalu.

Hingga kini Polres Pelabuhan Makassar Masih terus melakukan pengembangan oleh penyidik reskrim. Hal ini diungkapkan Kapolres Pelabuhan Makassar, AKP Kasat Reskrim, AKP Rustian Effendi saat dikonfirmasi, Selasa (12/12/2017).

Baca: Seorang Kepala Sekolah Dasar Diduga Perkosa Dua Muridnya

“Saat ini prosesnya masih tahap penyidikan. Sementara masih Said yang tersangka, belum ada penambahan tersangka,” ungkapnya.

Mengenai jumlah korban, AKP Rustian menyebut sejauh ini masih dua orang yang menjadi korban. Hanya saja, pihak kepolisi terus menelusuri kemungkinan adanya korban lain.

“Hingga saat ini korban masih dua orang. Tapi itu bisa saja berubah dari hasil pengembangan,” bebernya.

Baca: Astaga..! Mahasiswi Ini Dibawa Lari Dan Diperkosa Berulang Kali

Lanjut Rustian, bahwa secepatnya berkas perkara kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur ini akan dilimpahkan ke pengadilan.

“Kita segera selesaikan secepatnya. Pelaku dikenakan sanksi pidananya 15 tahun penjara UU Perlindungan Anak,” tutupnya.