25 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeHukrimPolisi Ungkap Keterlibatan ASN dalam Kasus OTT Pungli di CFD

Polisi Ungkap Keterlibatan ASN dalam Kasus OTT Pungli di CFD

- Advertisement -
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pelaku Pungutan Liar (Pungli) di daerah Car Free Fay, Lebong (36) beberapa waktu lalu, menyebut bahwa dirinya diberikan perintah oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.

Saat ditanya oleh Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, pelaku mengakui bahwa dirinya hanya disuruh oleh oknum ASN dari Dinas Kebersihan Kabupaten Gowa.

“Saya cuman disuruh untuk memungut pak, dan saya setor salah satu Oknum Dinas Lingkungan Hidup. Tapi dia suruh orangnya ambil ke saya,” kata Lebong, di Mako Polres Gowa, Selasa (29/5/2018).

BACA: Darmawansyah Muin Polisikan Lurah di Gowa

Dari pungutan tersebut dia bisa memperoleh hingga jutaan rupiah, meski pun dirinya juga menyetorkan hasil itu ke Oknum Dinas Kebersihan Kabupaten Gowa.

Lebong juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut dia lakukan sudah kurang lebih sekitar lima tahun. Dan dari tiap pungutan tersebut dirinya mendapatkan sekitar satu juta.

“Setiap lapak dipungut sepuluh ribu. Dari situ saya dapat Rp1 juta lebih dan tukang sapu Rp75 ribu,” jelasnya.

BACA: Pemkab Gowa Terima WTP Ketujuh Kalinya

Sementara, Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas semua yang terlibat dalam aksi pungutan liar di Kabupaten Gowa.

“Kami tidak temukan dasar hukum peraturan daerah setempat tentang diperbolehkannya pengutipan uang kepada pedagang yang jualan di car free day,” katanya.

Dia menyampaikan kepada seluruh warga Kabupaten Gowa, agar melaporkan jikalau ada pungutan liar pelayanan publik. Dan pihaknya siap untuk menindaklanjuti laporan itu. Tersangka akan dipidana dengan hukuman maksimum 8 tahum kurungan penjara.

“Kami akan yakinkan kalau hukum ini harus tajam ke atas. Kita akan dalami kasus ini. Karena, tersangka sudah bolang kalau ada juga diserahkan ke orang yang di dinas. Kami tidak hanya akan fokus pada tersangka tapi pada siapa yang juga menyuruhnya,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kapolres Gowa Hukum Puluhan Anggotanya

Penulis : M. Syawal

spot_img

Headline

Populer