Polres Sinjai Amankan Ratusan Bahan Peledak, Diduga Untuk Ini

SINJAI, SULSELEKSPRES.COM – Kapolres Sinjai Akbp Ardiansyah, S. Ik., M.H. didampingi Kasat Polair Akp Armin Sukma, SH menggelar jumpa pers di Lobby Mapolres Sinjai, Rabu (22/11/2017), terkait dengan diamankannya bom rakitan yang digunakan nelayan untuk mencari ikan.

Kasus tersebut bermula ketika anggota Polres Sinjai melakukan Patroli laut di Dsn. Talisse, Ds. Pattongko, Kec. Tellulimpoe, Kab. Sinjai dan menemukan Lel. AN (28). Warga asal Pattongko, Kec. Tellulimpoe yang sedang beraktifitas menangkap ikan pada hari Senin (20/11/2017) pukul 17.30 WITA lalu.

“Anggota melakukan pemeriksaan serta penggeledahan dirumah pelaku dan berhasil menemukan 149 Detonator yang sudah dirakit, 256 biji sumbu rakitan, 3 biji besi kecl dan 1 ember warna hijau tua berisi serbuk putih yang diduga pupuk amonium nitrat,”ungkap Akbp Ardiansyah melaui rilis yang diterima Sulselekspres.com

Akbp Ardiansyah juga menjelaskan bahwa pelaku tidak sendiri, “saat diintrogasi, AN menyebut barang tersebut didapat dari Lel. CH warga asal Pattongko, Kec. Tellulimpoe yang saat ini masih dalam pengejaran (buron) anggota dilapangan,”lanjutnya

Diketahui, pelaku dan barang bukti sudah diamanakam di Mapolres Sinjai dan akan disangkakan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat. No. 12 Tahun 1951 / LN. No. 78 Tahun 1951 dengan ancaman pidana kurungan 10 tahun.